Narkoba
Lima Pria dan Seorang Ibu Rumah Tangga Digerebek Kemas Sabu
Sb (29), seorang ibu rumah tangga digerebek Polisi saat sedang menimbang dan mengemas sabu-sabu.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sb (29), seorang ibu rumah tangga digerebek Polisi saat sedang menimbang dan mengemas sabu-sabu.
Di salah satu kamar rumahnya, di Jalan Tien Soeharto RT 13, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Sb mengemas sabu-sabu dalam ukuran lebih kecil sekali pakai bersama dua orang pria.
Selain ketiganya, tiga pria lainnya digerebek di ruangan lain di rumah itu. Dari lokasi penggerebekan ke Kantor KSKP Tunon Taka Nunukan hanya berjarak puluhan meter.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan Iptu Eka Berlin menjelaskan, penangkapan keenam warga pada Senin (23/11/2015) sekitar pukul 13.30 itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
“Kami mendapatkan informasi dari seorang warga mengenai adanya transaksi dan penggunaan narkoba di rumah Sb. Kami utus petugas kami untuk memastikan info tersebut. Setelah A1, kami langsung lakukan penggerebekan,'' ujarnya, Selasa (24/11/2015).
Baca: Brigpol yang Jadi Bandar Narkoba Ini Terancam Dipecat
Polisi masih mendalami keterlibatan keenam warga ini dalam bisnis sabu-sabu di Nunukan.
“Masalah mereka sindikat, mereka pengedar atau siapa pemilik barangnya? Ini masih kami dalami,” katanya.
Selain mengamankan 20 gram sabu-sabu yang sudah dipisahkan dalam empat kemasan besar dan 27 kemasan kecil, Polisi juga mengamankan 6 unit telepon seluler milik para tersangka, uang tunai sebanyak Rp.6.800.000 dan 100 ringgit Malaysia.
''Kami sangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang 35/2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun,'' ujarnya. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim