Restoran Halal

Ini Dugaan Masuknya Unsur Babi di Bumbu Solaria

Untuk memperoleh sertifikat halal, rumah makan wajib menjalankan SJH secara menyeluruh.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Pengunjung keluar dari Restoran Solaria di di satu mal di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (24/11/2015). Majelis Ulama Indonesia Balikpapan dan tim gabungan menemukan dua bumbu masak restoran ini positif mengandung unsur non-halal, yakni kandungan daging babi. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN) 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Direktur LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko menduga, masuknya zat mengandung babi di bumbu Solaria disebabkan tidak berjalannya Sistem Jaminan Halal (SJH).

Diketahui, seluruh rumah makan bersertifikat halal wajib menjalankan SJH dalam operasinya sehari-hari. (baca juga: MUI Temukan Bumbu Resto Solaria Mengandung Babi)

"SJH di (Solaria) Balikpapan yang tidak jalan. Sebab, kita interview satu persatu karyawan di sana. Kamu ngerti ini tidak? Atau kamu paham itu tidak? Ternyata mereka tidak mengerti tentang SJH. Padahal, seluruh karyawan di rumah makan bersertifikat halal, harus paham SJH," ungkap Sumarsongko. (baca juga: Inilah Dua Sampel Bumbu Dapur Solaria yang Dinyatakan Haram ...)

Untuk memperoleh sertifikat halal, rumah makan wajib menjalankan SJH secara menyeluruh.

Baca Juga: Saya Kaget Kok Tiba-tiba Muncul Bumbu Mengandung Babi, Mengapa MUI Pusat dan Lokal Beda Pendapat?

"Contohnya, bahan baku harus mereka dapatkan dari tempat yang juga bersertifikasi halal. Daging atau ayam misalnya, harus dibeli dari Rumah Potong Hewan (RPH), yang punya sertifikat halal," katanya lagi. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved