Narkoba
Diamankan saat Pesta Sabu, Anak di Bawah Umur Ini Asyik Main Playstation
Bahkan, saat sedang asik menghisap sabu, pelaku lainnya, yakni Ramon Arga (23) dan Aldo Maulana Saputra (16) sedang bermain play station (PS).
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seakan tak ada habisnya, jajaran Reskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, dari empat tersangka yang diamankan, seorang di antaranya anak di bawah umur.
Seluruh pelaku ditangkap di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Minggu (17/1/2016) sekitar pukul 21.00 Wita.
Keempatnya diamankan saat sedang pesta narkoba jenis sabu di kediaman Ariansyah (30).
Bahkan, saat sedang asik menghisap sabu, pelaku lainnya, yakni Ramon Arga (23) dan Aldo Maulana Saputra (16) sedang bermain playstation (PS), dan tersangka lainnya atas nama Weriyanto Wongso (33).
Aldo menjelaskan, dirinya baru mulai mengonsumsi sabu sejak dua bulan terakhir, saat sering berkumpul dengan sepupunya, yakni Ariansyah selaku pemilik sabu.
Baca: Sembunyikan Sabu di Kartu Perdana, Lukman Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
"Saya tahu sabu ini dari sepupu (Ariansyah-red) saya, hanya ikut-ikut dia saja gunakan, beli juga saya tidak pernah," tuturnya, Senin (18/1/2016).
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 12 poket sabu seberat 6,61 gram senilai Rp 8 juta, 2 unit timbangan, 1 bong hisap dan 1 unit ponsel. Guna mengelabui petugas, Ariansyah menyembunyikan sabu tersebut ke dalam kotak permen karet. Namun, upaya itu tak berhasil untuk mengelabui petugas. (*)
dan Klik Saja Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
Caption : Caption : Pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika saat berada di ruang Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Senin (18/1/2016).