Breaking News

SALAM TRIBUN

Deposito

Lazimnya orang kaya, ia juga banyak simpanan. Ia taruh uangnya dalam bentuk giro dan sejumlah deposito.

DOK TRIBUNKALTIM

Dan hanya di Indonesia, 10% orang terkaya menguasai 77% kekayaan negeri ini. Ya, inilah negeri yang rupanya menjadi surga bagi kaum kaya dan neraka bagi orang tak berpunya. Neraka bagi buruh tani, bagi para paklek yang berjualan dengan sepeda ontel atau gerobaknya, dan pekerja kecil lainnya yang tak pernah dapat memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari kendati sudah bekerja keras 12 jam sehari.

Ketimpangan peluang, ketimpangan pasar kerja, ketimpangan dalam menghadapi goncangan menjadi penyebab makin melebarnya jurang kaya dan miskin itu. Adanya konsentrasi kekayaan, dimana kaum elit menguasai aset keuangan berupa properti dan saham, makin mendorong ketimpangan saat ini dan masa depan. Pengumpulan kekayaan juga dilakukan dengan cara-cara kotor.

Baca: Blok Mahakam

Ini menguatkan apa yang pernah dikatakan Sir Francis Bacon, pencetus pemikiran empirisme, sekitar 400 tahun silam. Ia katakan: "The ways to get rich are many and most of them are bad."

Dan berbicara mengenai deposito, bisa dipahami kalau pemerintahan Jokowi mengeluarkan PMK No 235/2015 tentang Konversi Penyaluran DBH dan/atau DAU dalam Bentuk Nontunai. Pusat tidak ingin lagi ada dana bagi hasil maupun dana alokasi umum dalam jumlah tidak wajar mengendap di bank. Bayangkan, deposito pemda di perbankan pernah mencapai Rp276,03 triliun, November 2015.

BPK Kaltim juga menemukan Pemkot Samarinda mendepositokan Rp 500 miliar uangnya di BRI (kok bukan di BPD Kaltim, dimana Pemkot Samarinda menjadi pemegang saham bank tersebut). Padahal, Samarinda selalu kelimpungan membayar utangnya ke kontraktor. Keganjilan ini yang kemudian mengundang kejaksaan untuk menelisik ada tidaknya gratifikasi di luar bunga resmi yang diberikan bank.

Harus dipahami aturan ini akan membuat pemda, terutama daerah-daerah kaya seperti Kaltim dan Riau, untuk tak menggampangkan cara menyimpan dana lebihnya di bank. Pemda dituntut untuk lebih baik dalam membuat perencanaan agar dananya terserap dan tidak terus memperbesar Silpa.

Ketimbang mendepositokan di bank -- dengan dalih mendapat bunga untuk menambah pendapatan daerah -- bukankah akan lebih efektif memanfaatkannya untuk membantu pertumbuhan ekonomi Kaltim yang kini terus anjlok, minus 3,5 persen? (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved