Narkoba
Residivis Narkoba Ditembak Polisi
Ahmadi tidak pernah bersentuhan langsung dengan pembelinya. Ahmadi hanya membungkus narkoba tersebut menggunakan bundelan plastik atau kotak rokok

“Saya biasa disuruh mengantarkan barang itu di depan lapas. Saat sudah berada depan lapas, kemudian datang seseorang menggunakan motor. Tapi, saya tidak melihat jelas wajahnya,” kata Ahmadi.
Ketika bertransaksi, Ahmadi tidak pernah bersentuhan langsung dengan pembelinya. Ahmadi hanya membungkus narkoba tersebut menggunakan bundelan plastik atau kotak rokok yang kemudian dilemparkan di pinggir jalan.
“Dari jauh saya tunjukan, kemudian dia mengambilnya dan langsung pergi,” jelasnya.
baca juga:
Waduh. . . Masih Berseragam, Pelajar Ini Bawa Kondom dan Masuk Hotel
Sedangkan Usmas terlihat hanya bisa menahan rasa sakit akibat peluru yang bersarang di kakinya. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol M Setyo Budi Dwiputro melalui Kasat Reskoba Kompol Belny Warlansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Samarinda.
Dari Jasmin, Usmas dan Ahmadi ini polisi berhasil mengamankan 4 poket sabu seberat 7,12 gram brutto, 2 unit Hp Samsung, 1 unit Hp Nokia, 1 unit timbangan digital, 2 bendel plastik klip, 1 buah sendok penakar, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU KT 4500 IC, 1 lembar amplop warna putih. Dan uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 1 juta.
“Otak dari ketiga tersangka (Jasmin) ini merupakan seorang bandar yang selama ini masuk dalam daftar pencarian kita,” ujar Belny.
Dijelaskan, Usmas sudah keempat kalinya berurusan dengan polisi dengan kasus serupa. Sementara Ahmadi, tercatat sudah dua kali. Jasmin, saat ini tercatat sudah tiga kali menjalani hukuman dengan kasus narkoba sebagai bandar.
“Big bos (Jasmin) memang masih berstatus menjalani masa tahanan hukum di lapas. Akibat keterlibatannya, tentu akan tetap diproses dan setelah itu kita kembalikan. Setelah mendapatkan kebebasannya akan kembali diajukan proses hukum untuk keterlibatannya pada kasus yang sama," katanya. (*)