Narkoba

Polda Tegaskan Kurang Personel Bukan Alasan Sabu Bisa Masuk Rutan

Pihaknya menilai pengamanan dan pengawasan yang dilakukan pihak Rutan Klas II B terbilang lemah.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kedua tersangka Di (35) dan SR (31) pengedar sabu asal Samarinda dan Balikpapan, di Mapolda Kaltim, Jumat (5/2/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melalui Kabid Humas, Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan, kekurangan personel tidak bisa dijadikan alasan narkoba bisa masuk ke dalam rumah tahanan (rutan).

Pihaknya menilai pengamanan dan pengawasan yang dilakukan pihak Rutan Klas II B terbilang lemah.

Hal tersebut didukung dengan hasil temuan kepolisian dimana mereka berhasil mengamankan hampir setengah kilogram sabu, serta menetapkan dua tersangka dari penghuni rutan yang masih menjalani masa tahanan di dalam rumah tahanan tersebut.

"Kekurangan personel dan fasilitas pendukung itu bukan alasan. Karena apa? Setiap pengunjung yang masuk harusnya digeledah dengan teliti, contohnya bawa makanan mesti diperiksa atau dibuka. Nggak mungkin gak tahu petugasnya, apalagi narkoba yang masuk. Semoga lebih teliti ke depannya, sudah berulang kasus seperti ini," tegasnya.

Menurutnya, meskipun lembaga tersebut di luar wewenang kepolisian, pihaknya mengharapkan kerjasama dalam hal peningkatan keamanan sekaligus pembinaan terhadap para penghuni rutan.

Baca: Polisi Sigap, Sabu 1 Kilogram Gagal Edar di Kota Minyak

Pasalnya rutan atau lapas merupakan tempat akhir dimana pelaku kejahatan ditempatkan, setelah dilakukan proses penangkapan oleh polisi.

"Polisi mengawali penyelidikan, jaksa melakukan penuntutan, dan pengadilan menjatuhkan vonis. Nah, tugas LP atau rutan yang melakukan pembinaan. Kalau pintu terakhir, mereka masih bisa mengendalikan perederan narkoba itu bahaya sekali. Sehingga kalau tidak dilakukan pengawasan dengan baik, akhirnya orang tidak jera melakukan suatu tindak pidana,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co.

Ia membeberkan, penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Balikpapan kemarin dilakukan berdasarkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Tarakan.

Lalu dikembangkan Polres Balikpapan dengan melibatkan anggota Brimob bersama anjing pelacak, akhirnya ditemukan barang bukti sabu seberat hampir 0,5 kg yang dikendalikan oknum tahanan dari dalam rutan.

Menurutnya, kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Kaltim, bahkan di berbagai daerah di Indonesia juga sering dijumpai.

"Seharusnya, kan, digeledah betul-betul. Apalagi sabu bisa masuk, itu kan kebangetan sekali. Sekali lagi tolong untuk meningkatkan pemeriksaan bagi orang yang membesuk. Meskipun tidak ada kaitannya, sebagai aparat kepolisian kami hanya bisa menghimbau agat tidak terjadi lagi," tuturnya. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved