Trans Studio Samarinda

Bantah Gratifikasi Trans Studio, Komisi II Bakal Beberkan Dokumen

Kita ada dasarnya, yaitu undangan. Biayanya ya pakai SPPD (Surat perintah Perjalanan Dinas).

Bantah Gratifikasi Trans Studio, Komisi II Bakal Beberkan Dokumen - ilustrasi-gratifikasi_20160204_145944.jpg
INTERNET
Ilustrasi gratifikasi
Bantah Gratifikasi Trans Studio, Komisi II Bakal Beberkan Dokumen - lahan-trans-studio_20160202_101146.jpg
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Rencana lokasi pembangunan Trans Studio di Jalan Bhayangkara, Samarinda.
Bantah Gratifikasi Trans Studio, Komisi II Bakal Beberkan Dokumen - edy-kurniawan_20150918_191557.jpg
TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Edy Kurniawan, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim
Bantah Gratifikasi Trans Studio, Komisi II Bakal Beberkan Dokumen - rusman-yakub-dprd-kaltim_20150416_225011.jpg
TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Rusman Yakub, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Bantah Gratifikasi Trans Studio, Komisi II Bakal Beberkan Dokumen - pertemuan-gubernur-dengan-ct-corpora_20160202_101907.jpg
TRIBUN KALTIM/JANUAR ALAMIJAYA
Pertemuan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dengan perwakilan CT Corpora, investor yang akan membangun Trans Studio di Samarinda.

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Provinsi Kaltim bakal membeberkan bukti atau dokumen terkait perjalanan dinas ke Trans Studio di Bandung.

Rencananya, akan diungkapkan pada Selasa (9/2/2016) pekan depan di gedung DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda. Ini terkait dengan adanya tudingan gratifikasi yang dilontarkan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, pekan lalu.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Edy Kurniawan, belum bisa memberikan tanggapannya terkait munculnya pemberitaan soal tudingan gratifikasi dan ajakan perang. Sejak pemberitaan itu muncul, hampir seluruh anggota Dewan menghubunginya via ponsel.

baca juga

"Yang pasti, saya akan menggelar rapat Selasa (9/2/2016) di Komisi II, menyikapi soal tudingan gratifikasi itu dulu. Nanti kami akan beberkan semua dokumen undangan dan perjalanan dinasnya. Tapi sebagian besar anggota Dewan, khusunya unsur pimpinan minta rapat itu diperluas," ungkap Edy, kepada tribunkaltim.co, Jumat (5/2/2016) sore.

Menurut dia, rapat diperluas atas permintaan unsur pimpinan Dewan. "Saya tidak mau sebutkan siapa saja unsur pimpinan. Yang pasti, unsur pimpinan peduli dan akan menyikapi soal pemberitaan kemarin itu," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.

baca juga

Informasi yang dihimpun tribunkaltim.co, sejak muncul pemberitaan "ajakan perang", unsur pimpinan bereaksi. Pasalnya, lembaga pemerintahan Legislatif sebagai alat kontrol (pengawasan), dituding isu menerima gratifikasi dan diajak perang.

Persoalan ini dipicu, karena proses pengajuan izin pelepasan hak lahan milik aset pemerintah yang akan dimanfaatkan atau digunakan untuk membangun Trans Studio, dianggap menghambat dan mulai masuk dalam pusaran politis dan hukum.

baca juga

"Sebenarnya, kami ada beberapa surat semacam advis dari institusi. Dan itu tidak dijawab. Itu pernah kami tanyakan dalam rapat bersama," tutur Edy yang enggan menyebutkan surat advis (saran) yang tidak dijawab dari institusi mana.

Sementara, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Suterisno Thoha menegaskan, Komisi II dan lembaga DPRD Kaltim harus memberikan penjelasan kepada publik. Kata dia, ini menyangkut integritas personal anggota Dewan dan lembaga legislatif.

baca juga

"Saya sudah telepon Pak Edy (Ketua DPRD Kaltim) saya minta harus menjelaskan kepada publik, masalah gratifikasi. Benar atau tidak? Itu sudah muncul di media massa. Asalnya jangan nanti menyalahkan wartawannya lagi," sindir Suterisno Thoha, disela reses di Kabupaten Kukar, yang menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra.

Suterisno mengungkapkan, bahwa Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, melaksanakan kunjungan ke Trans Studio di Bandung, karena berdasarkan undangan dari Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Trans Corp.

"Kita ada dasarnya, yaitu undangan. Biayanya ya pakai SPPD (Surat perintah Perjalanan Dinas). Jadi posisi kami disana sebagai undangan, tamu bukan mau minta macam-macam. Setelah kami dari Bandung, diminta ke Jakarta ke Tower Bank Mega. Disana ketemu dengan manajemennya," tutur Suterisno.

baca juga

Munculnya pemberitaan tudingan itu, Fraksi-fraksi di DPRD Kaltim meradang dan meminta agar rapat Komisi II DPRD Kaltim diperluas dan dibahas oleh unsur pimpinan. "Itu permintaan unsur pimpinan, karena ini bicara kelembagaan," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Ya'qub mengaku merasa terusik dengan pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Awang menyebutkan, ada dugaan gratifikasi dan mengajak "perang" kepada lembaga legislatif (kontrol/pengawasan).

Meskipun Ketua DPW PPP Kaltim ini, tidak masuk dalam daftar rombongan kunjungan ke Trans Corp, pernyataan Gubernur Kaltim, harus disikapi bukan dimaklumi.‎ Pasalnya, menyangkut nama institusi atau lembaga pemerintahan.

baca juga

"Saya bilang, ini menyangkut anggota Komisi II, saya merasa terusik. Saya masuk di Komisi II, walaupun tidak ikut kunjungan ke Bandung. Apakah ini bisa dimaklumi‎, dengan alasan kondisi kesehatan beliau? Saya sudah minta, Komisi II setelah reses harus menyikapi pernyataan gubernur ini," tegas Rusman, kepada Tribun, di Samarinda, Kamis (4/2/2016) lalu.

Menurut Rusman, meskipun ia tidak ikut kunjungan ke Bandung saat itu, ia merasa terusik dengan pernyataan Awang Faroek Ishak . Pernyataan yang menuding ada indikasi gratifikasi saat Komisi II kunjungan ke Bandung, jika tidak terbukti, dapat mencemarkan anggota Komisi II dan lembaga DPRD Kaltim.

"‎Kalau seandainya, ada indikasi itu, ini sama saja bisa membatalkan persetujuan itu (pembangunan Trans Studio). Gratifikasi itu, yang memberi dan menerima pasti tersangkut. Siapa yang memberi gratifikasi ke Komisi II itu?" tegas Rusman, mempertanyakan tuduhan Gubernur Kaltim.

baca juga

Tudingan atau‎ tuduhan itu, lanjut dia, jika tidak terbukti, bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik anggota Komisi II dan lembaga DPRD Kaltim. Ia sudah meminta kepada Komisi II untuk menyikapi tudingan gratifikasi.

"Itukan bisa mencemarkan nama baik anggota yang berangkat dan lembaga. Saya sudah minta ke Ketua Komisi II (Edy Kurniawan) setelah reses, bersikap dengan menjelaskan kronologis Komisi II ke Bandung," pungkasnya.(*)

Rombongan Kunjungan ke Trans Studio di Bandung:
- Jumlah anggota komisi II DPRD Kaltim yang berangkat ke Bandung, 9 orang anggota
- Pimpinan Dewan ( Syahrun/Alung sebagai Ketua DPRD Kaltim, Henry Pailan sebagai wakil, Dody Rondonuwu sebagai wakil, Andi Faisal sebagai wakil)
- Pemprov Kaltim : Sekretaris Dewan Achmadi, Biro Ekonomi dan Biro Penghubung serta Direktur Perusda Melati Bhakti Satya (MBS)
Dasar menggunakan dana perjalanan dinas :
- Komisi II dan Pimpinan Dewan mendapatkan undangan Trans Corp dan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) ke Bandung
- Gunakan Dana Perjalanan Dinas ke Bandung
Pertemuan di Bandung dan di Jakarta
- Pertemuan di Bandung di Hotel Trans Luxury (D'Trans) di Bandung, hanya bertemu manajemen teknis
- Pertemuan di Jakarta di Tower Bank Mega dengan Direktur Property Edi Tidarso
Hasil Pertemuan :
- Hanya membahas soal luasan lahan yang akan digunakan pembangunan Trans Studio di Samarinda yang akan dibangun wahana permainan, mall dan hotel.
Sumber : Komisi II DPRD Prov.Kaltim.(bud) 

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved