Milisi Abu Sayyaf
BREAKING NEWS - Sepuluh WNI yang Disandera Milisi Keji Abu Sayyaf Akhirnya Dibebaskan
Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Sulu dibebaskan, Minggu (1/5/2015) sore.
Penulis: Amalia Husnul A | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, ZAMBOANGA - Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Sulu dibebaskan, Minggu (1/5/2015) sore.
Kepala Kepolisian Sulu, Inspektur Wilfredo Cayat ketika dikonfirmasi membenarkan pembebasan 10 WNI tersebut namun belum dapat memberikan keterangan detilnya.
“Kami mendapat informasi ada seorang yang tak diketahui namanya mengantar para WNI tersebut di teras rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Toto Tan (II)," kata Cayat.
Kelompok bersenjata (milisi) Abu Sayyaf dikenal merupakan si raja tega.
Sempalan Moro National Liberation Front (MNLF) yang belakangan berafiliasi dengan kelompok teroris Alqaeda kemudian Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu tidak segan membunuh sandera secara keji, antara lain dengan cara memenggal kepala.
Kelompok milisi Abu Sayyaf memperlihatkan tawanan mereka Robert Hall dan John Ridsdel (kanan), keduanya warga negara Kanada. Penyandera meminta tebusan sebesar Rp 364 miliar dan karena tidak dicairkan, Abu Sayyah membunuh Risdel pada 25 arpil lalu. (YouTube/The Canadian Press)
BACA JUGA: Begitu Dahsyat Perlawanan Abu Sayyaf, Sersan Erico Minum Darah Sendiri agar Tak Mati Kena Ranjau
Seperti dikutip dari laman Daily Inquirer, Cayat melalui telepon mengatakan, Kesepuluh WNI tersebut kemudian dibawa masuk ke dalam rumah dan diberi makan. "Gubernur Tan telah menghubungi saya."
BACA JUGA: S4dis. . . Kelompok Abu Sayyaf Penggal Kepala Seorang Sandera
Lebih lanjut Cayat mengatakan, sepuluh WNI telah berada dalam perlindungan Gubernur Sulu. "Kami saat ini bersiap membawa ke sepuluh WNI tersebut ke Zamboanga dan menyerahkan kepada pejabat konsulat," katanya.

BACA JUGA: Usai Baku Tembak, Pemimpin Kelompok Abu Sayyaf Kritis, Jusuf Kalla Sebut Pertempuran tak Terkait WNI
Menurut Cayat, sepuluh sandera yang dibebaskan adalah kru tagboat yang diculik di perairan Sulu, 26 Maret lalu.
Mereka adalah anak buah kapal tunda (tugboat) Brahma 12 yang menarik tongkang Anand 12.
Tongkang memuat 7.000 metrik ron batu bara dai Sungai Puting, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Status Terakhir FB Kapten Kapal yang Diculik Milisi Berisi Lirik Lagu Panbers, Pance dan Sheila on 7
Kapal Brahma 12 berlayar mengangkut batu bara melalui Sungai Barito kemudian singgah ke Pelabuhan Trisakti, Banjarimasin. Dna bertolak pada 115 Maret menuju Pelabuhan Batangas, sebelum Manila, Filipina.
Berdasarkan identifikasi kepolisian sepuluh kru tugboat tersebut adalah Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputria, Bayu Oktavianto, Reynaldi dan Wendi Raknadian.
BACA JUGA: Pembajak Tugboat Brahma 12 adalah Kakak Beradik
Sementara ini belum diketahui alasan pembebasan sandera tersebut. Namun sebuah sumber mengatakan, tebusan senilai 50 juta peso telah dibayar.
“Seharusnya mereka dibebaskan antara Jumat atau Sabtu di sebuah tempat di kota Luuk," kata sumber tersebut. (Inquirer.net)