Kasus RS Sumber Waras
Begini Kegaduhan di Twitter Usai Pernyataan KPK, Netizen Minta Ahok jadi Gubernur di Kaltim
Mereka menganggap kesimpulan KPK atas kasus Sumber Waras tidak netral.
Penulis: Syaiful Syafar |
Atas dasar itu, KPK pun tidak meningkatkan proses hukum kasus ini ke tahap penyidikan.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Meski demikian, kasus tersebut belum dihentikan atau masih dilanjutkan.
"Ya, belum (dihentikan). Kan kami masih undang instansi," ujar Agus seusai rapat.
Menurut Agus, di antara langkah lanjutan penyelidikan kasus RS Sumber Waras, yakni meminta penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras tentang temuan enam pelanggaran.
Agus menegaskan, perihal pernyataan dirinya tentang hasil penyelidikan bahwa belum ditemukan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras adalah penjelasan kurang utuh.
Ia akan menjelaskan hal itu secara rinci ke Komisi III pada rapat lanjutan Rabu (15/6/2016) besok. (*)