Rabu, 27 Mei 2026

Ramadhanku

Meneladani Tuntunan I'tikaf Sesuai Sunnah

Namun demikian, wanita dibolehkan melakukan i’tikaf dengan memenuhi dua syarat.

Tayang:
bbc.co.uk

I’tikaf Sepuluh Akhir
Jika salah seorang di antara kita hendak beri’tikaf pada 10 akhir Ramadhan, maka Rasulullah saw telah masuk masjid sebelum terbenamnya matahari 20 Ramadhan dan tidak keluar sehingga batal i’tikaf beliau sampai setelah subuh 1 Syawal.

Namun demikian, menurut para imam madzhab yang empat, ia sudah boleh keluar saat terbenamnya matahari akhir Ramadhan.

Kebanyakan kita bercerita atau menyampaikan keinginannya untuk beri’tikaf di 10 akhir Ramadhan, sebenarnya yang kita kerjakan hanya i’tikaf di sebagian malam 10 akhir Ramadhan (selain sebagian malam dihabiskan di rumah, siang pun digunakan untuk bekerja).

Bagaimanapun ini tidak disebut i’tikaf 10 akhir Ramadhan. Karenanya, janganlah kita merasa sudah mengerjakan i’tikaf sebagaimana yang dikerjakan oleh Rasulullah saw dan para Salaf.

Apalagi para ulama menyarankan—bahkan ada yang mewajibkan—untuk mengqadha' i’tikaf yang tidak tuntas. Nabi pernah beri’tikaf di 10 akhir Syawal sebagai qadha’ karena tidak beri’tikaf di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)

I’tikaf Sesaat
I’tikaf yang dilakukan oleh kebanyakan kita adalah i’tikaf putus-putus. Seseorang dianggap—secara syar’i—beri’tikaf apabila ia berniat untuk menetap di masjid selama masa tertentu. Selama ia masih berada di masjid, ia masih mendapatkan keutamaan dan pahala i’tikaf.

Apabila ia keluar kemudian kembali lagi ke masjid untuk beri’tikaf, baik siang maupun malam, maka ia harus berniat lagi. Tanpa niat, ia tidak mendapatkan keutamaan dan pahala i’tikaf.

Sunnah Makruh I’tikaf
Mu’takif (orang yang beri’tikaf) disunnahkan untuk banyak-banyak melaksanakan ibadah sunnah, menyibukkan diri dengan shalat, membaca al-Qur'an, membaca tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar, shalawat, dan ketaatan-ketaatan lain yang dapat mendekatkannya kepada Allah.

Termasuk di dalamnya, mengkaji ilmu syar’i, mempelajari kitab-kitab tafsir, hadits, dan kitab-kitab lainnya.

Ia dimakruhkan untuk menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat, tapi juga makruh untuk tidak berbicara sama sekali jika ia mengira tidak berbicara unsich dapat mendekatkannya kepada Allah.

Mubah I’tikaf
Ada beberapa perkara yang boleh dilakukan oleh seorang mu’takif, yaitu:

1. Keluar dari tempat i’tikaf untuk mengantar keluarga memenuhi kebutuhan mereka.
Shafiyah ra, istri Nabi menuturkan, “Aku datang mengunjungi Rasulullah saw di suatu malam saat beliau sedang beri’tikaf. Saat pulang, beliau mengantarku. Tiba-tiba ada dua orang sahabat Anshar. Melihat Nabi, keduanya hendak kabur. Nabi pun memanggil keduanya, ‘Tetaplah di situ! Perempuan ini adalah Shafiyah binti Huyay.’ ‘Subhanallah, wahai Rasulullah,’ kata mereka. Beliau pun bersabda, ‘Setan menjalar pada manusia melalui aliran darahnya. Aku khawatir setan membuat kalian berdua berprasangka buruk.’.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim)

2. Menyisir rambut, bercukur, memotong kuku, membersihkan badan, memakai pakaian yang bagus, dan memakai wewangian. ‘Aisyah ra berkata, “Ketika Rasulullah saw sedang beri’tikaf di masjid, beliau menongolkan kepala lewat celah kamar. Aku pun membersihkan kepala beliau.” Dalam riwayat Musaddad disebutkan, “Aku menyisir rambut beliau padahal aku sedang haid.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud)

3. Keluar masjid untuk suatu keperluan atau kedaruratan.

4. Makan, minum, dan tidur di masjid dengan tetap menjaga kebersihan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved