Deadline e KTP
Jauh dari Kantor Disdukcapil, Warga Pinggiran Enggan Urus e-KTP
Dia datang sendiri mengurus e-KTP di kantor disdukcapil yang berada di bilangan Jalan MT Haryono, Damai Baru, Balikpapan Selatan.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Budi Susilo dan Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjelang batas akhir (deadline) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada 30 September mendatang, warga terus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Jumat (26/8/2016) siang kemarin, Anggie Saputra Dewa (18), warga Gunung Sari Ilir terlihat duduk di kursi ruang tunggu antrean perekaman data kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Balikpapan.
Dia datang sendiri mengurus e-KTP di kantor disdukcapil yang berada di bilangan Jalan MT Haryono, Damai Baru, Balikpapan Selatan.
"Saya mau ganti KTP saya ke e-KTP. KTP lama ada kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir. Saya mau ganti saja yang baru, yang eletronik," kata Dewa ditemui di sela-sela menunggu antrean panjang.
Baca: Hari Ini Disdukcapil Kehabisan Blangko e-KTP
Jarak rumahnya ke kantor Disdukcapil lumayan jauh, butuh sekitar waktu 10 menit. Bandingkan dengan pembuatan e-KTP di kecamatan jauh lebih dekat dari rumahnya, karena cukup jalan kaki saja.
"Saya tadi sudah coba ke kantor kecamatan, tapi orang kecamatan menyuruh mengurus ke Disdukcapil langsung. Sekarang kecamatan tidak lagi mengurus pembuatan. Kalau sudah jadi baru nanti pengambilannya di kantor camat," tuturnya.
Dahulu ketika membuat KTP model lama, Dewa mengurusnya di kantor kecamatan sesuai dengan alamat rumahnya. Namun saat dirinya ingin mengubah ke e-KTP, kebijakannya berbeda harus diurus di Disdukcapil.
"Maunya dibuat di kantor kecamatan lebih dekat sama rumah. Tidak jauh. Tapi mau kalau aturannya harus ke disdukcapil saya terima saja. Saya datangi daripada tidak punya e-KTP," ungkap pria kelahiran 16 Februari 1998.
Dewa membuat e-KTP bukan tanpa alasan. Pria kelahiran Balikpapan ini mengurus e-KTP untuk keperluan melamar pekerjaan menjadi anggota TNI.
Baca: Blusukan Sosialisasi e-KTP hingga ke Kebun Sawit
Khasanah, warga Batakan, Balikpapan juga mengeluhkan jauhnya tempat pengurusan e-KTP. Dia berharap, pemkot membuat posko-posko di setiap kecamatan yang bisa melayani perekaman e-KTP.
"Kasihan juga sudah jauh-jauh kalau yang antre begitu banyak," ujarnya.
Kepala Seksi Jaringan dan Aplikasi Disdukcapil Kota Balikpapan saat ditemui, Moch Ichwan saat dikonfirmasi menjelaskan, tidak ada lagi pelayanan perekaman data kependudukan di kecamatan karena semua alat perekam data sudah dibawa semua ke kantor Disdukcapil.
"Sempat di kecamatan ada layanan tapi tidak sebanyak seperti sekarang. Saking sepinya hanya tinggal satu dua orang, alat-alat perekamnya kami tarik lagi ke Disdukcapil supaya tidak rusak," katanya.
Sebelum ada surat edaran dari Mendagri, setiap kecamatan melakukan perekaman data untuk e-KTP. Setiap kecamatan diberi dua unit alat perekam terdiri dari kamera digital, monitor komputer, perekam bola mata, perekam sidik jari, dan tempat tanda tangan digital.
Baca: Ratusan Ribu Warga Belum Rekam Data, Pegawai pun tak Libur Layani e-KTP
Menurut Ichwan, penempatan perekaman data hanya siap dilakukan di Disdukcapil sebab tersedia jaringan internetnya dan tenaga listriknya.
"Repot juga kalau kita pasang lagi alat-alat ke kecamatan. Belum lagi pasang jaringan internetnya. Butuh waktu. Sekarang sudah banyak warga yang segera mau direkam datanya. Mengejar waktu mengambil ringkasnya saja gelar di kantor Disdukcapil," tuturnya.
Terkendala Geografis
Di Bulungan, batas akhir (deadline) perekaman data e-KTP pada 30 September mendatang tidak mempengaruhi antusias warga mengurus e-KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten Bulungan, Jumat (26/8/2016).
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Bulungan Edy Jumansyah menyatakan target Kemendagri sulit terealisasi.
"Saat ini kami masih banyak kendala terkait perekaman e-KTP. Karena masih ada daerah di Bulungan yang masih terisolir," katanya.
Selain itu, beberapa alat perekaman data di kecamatan sudah rusak. Maka mau tak mau, warga yang ingin membuat e-KTP harus mendatangi kantor Disdukcapil Tanjung Selor.
Sulitnya akses menuju Tanjung Selor membuat masyarakat yang berada di daerah terpencil atau pinggiran enggan mengurus e-KTP.
"Kita di sini, masih ada daerah yang harus ditempuh melalui jalur sungai kalau mau ke Tanjung Selor. Hal ini sangat memberatkan warga," ujarnya.
Program jemput bola pernah dicanangkan beberapa waktu lalu, namun terpaksa dihentikan karena keterbatasan petugas perekam data. Jika personel yang ada dikerahkan untuk jemput bola, pelayanan masyarakat di Tanjung Selor terganggu.
Edy juga menekankan pentingnya setiap kecamatan memiliki UPTD tersendiri. Hanya saja, hal ini masih belum belum bisa direalisasikan karena keterbatasan listrik dan tenaga IT. Dia berharap kendala-kendala ini dapat disuarakan di tingkat pusat. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim