Kematian Wayan Mirna Salihin

JPU Pertanyakan Ungkapan Jessica: Kalau Saya Enggak Pulang ke Indonesia, Mirna Enggak Mati

Dalam kesaksian awalnya, Agus banyak menyinggung tentang kebiasaan seseorang yang tidak bisa semata-mata dibandingkan dengan kebiasaan orang lain.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -  Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan ahli psikologi Agus Mauludi pada Senin (19/9/2016) malam.

Dalam kesaksian awalnya, Agus banyak menyinggung tentang kebiasaan seseorang yang tidak bisa semata-mata dibandingkan dengan kebiasaan orang lain pada umumnya.

"Harus ada studi, apakah yang umumnya dilakukan oleh seseorang ketika sedang menunggu itu. Mungkin, ke depannya, harus ada survei apakah saat menunggu itu rata-rata orang main gadget. Soal close bill juga, kalau di luar negeri dia terbiasa begitu, bagaimana? Di sini juga ada yang close bill dulu sebelum makan, contohnya Bakmi GM," kata Agus di hadapan majelis hakim.

Pernyataan tentang menunggu, bermain gadget, hingga close bill merujuk pada poin-poin keterangan ahli psikologi terdahulu, Sarlito Wirawan Sarwono.

Baca: Ahli Kriminologi Sebut Jessica Punya Kepribadian yang Tidak Stabil

Sarlito menekankan setidaknya tiga hal tersebut sebagai sesuatu yang mencurigakan dari Jessica, dilihat dari rekaman CCTV Kafe Olivier.

Namun, semuanya itu dibantah Agus. Dia tetap berpendapat, harus ada studi untuk membuktikan hal tersebut.

"Kalau enggak ada studi, hanya asumsi," tutur Agus.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hari Wibowo, kemudian menanyakan bagaimana pendapat Agus tentang pernyataan Jessica yang tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Hari ingin tahu, apakah pernyataan tersebut bisa memperlihatkan bahwa Jessica benar memiliki niat untuk membunuh Mirna atau tidak.

"Dalam BAP, terdakwa bilang, 'Kalau saya enggak pulang ke Indonesia, Mirna enggak mati.' Menurut keilmuan saudara, apa artinya itu?" tanya Hari.

Baca: Roy Suryo Berdiri dan Tunjuk-tunjuk Hakim di Sidang Jessica

Menanggapi pertanyaan Hari, Agus mengungkapkan, ada banyak alasan seseorang mengucapkan hal seperti itu. Alasan itu terlepas dari keinginan seseorang untuk membunuh.

"Bisa saja dia ngomong begitu karena menyesali dirinya sendiri, ada banyak alasannya," ucap Agus.

Sidang mengadili Jessica pada hari Senin berakhir pukul 23.15 WIB.

Baca: Sianida Negatif, Kuasa Hukum Jessica: Kasus Ini Sebenarnya Sudah Tidak Ada

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved