Kematian Wayan Mirna Salihin

JPU Pertanyakan Ungkapan Jessica: Kalau Saya Enggak Pulang ke Indonesia, Mirna Enggak Mati

Dalam kesaksian awalnya, Agus banyak menyinggung tentang kebiasaan seseorang yang tidak bisa semata-mata dibandingkan dengan kebiasaan orang lain.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda sidang hingga hari Rabu (21/9/2016) pukul 09.00 WIB. Agendanya masih sama, yakni mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Jessica. (Andri Donnal Putera)

*****

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved