Defisit APBD
Pemkab Tak Sanggup Alokasikan 10 Persen ADD dari APBD
“Sepanjang bisa berjalan itu tidak masalah. Artinya melihat proporsi anggaran daerah juga,’’ katanya.
“Dengan asumsi nanti pada perubahan akan dialokasikan kembali. Walaupun dana transfer pada 31 Desember 2016 masuk pukul 16.30 sebesar Rp 57 miliar, namun semua kegiatan yang ada khususnya ADD terlanjur ditunda dengan tutup buku,” ujarnya.
Semua utang ini akan dilunasi setelah pihaknya berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
‘’Kami harus hati-hati memproses kekurangan bayar 2016. Untuk 2017 kami akan berusaha dialokasikan ADD itu di perubahan. Kami lapor kepada Bupati, bagaimana kami mengakomodir ini?” ujarnya. (noe)
Pangkas 20 Persen TTP
Selain menggeser alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp16 miliar untuk pembayaran kurang bayar pada 2016, Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan sejumlah upaya untuk menutupi defisit anggaran tahun 2017 yang mencapai Rp 250 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan, Djainuddin mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rasionalisasi anggaran dengan memangkas biaya perjalanan dinas, termasuk memotong tunjangan tambahan penghasilan (TTP) pegawai negeri sipil hingga 20 persen.
TAPD memprediksi, sampai 2017 kondisi keuangan Kabupaten Nunukan masih belum pulih. Dengan proporsi anggaran belanja mencapai Rp 1,3 triliun, realisasi transfer hanya 70 persen.
‘’Mungkin sekitar 47 miliar dana DAK tidak tertransfer. Ini utang kita setelah melewati 2016. ADD triwulan kedua yang Rp 16 miliar jadi hutang lagi di 2017,’’ katanya. (*)