Dugaan Pungli di TPK Palaran
BREAKING NEWS - Pungli di TPK Palaran, Jadi Tersangka, Ketua PDIB Diamankan di Jakarta
Belakangan diketahui NO merupakan manajer lapangan PDIB, sementara HS, yang Ketua PDIB harus diamankan polisi di ibukota negara alias Jakarta.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Amalia Husnul A
Tidak ada hubungannya dengan pelabuhan," ujar saat ditemui di Bandara Temindung, Samarinda, Sabtu (19/3/2017).
Jaang meyakini tidak ada yang salah dengan penerbitan SK parkir di TPK Palaran.
SK tersebut menurutnya hampir sama dengan SK yang diterbitkan untuk pajak parkir di rumah sakit, dan lainnya.
Baca: BREAKING NEWS - Kasus Pungli Terminal Peti Kemas Palaran, Sekretaris Komura Jadi Tersangka
"Selama ini biasa kita buat SK untuk pajak parkir seperti di rumah sakit, terus yang lahannya di depan mal SCP. Kalau untuk orang‑orang yang ngambil pinggir jalan, ya enggak lah," ucapnya.
Jaang mengungkapkan pemeriksaannya belum selesai, iapun masih akan kembali diperiksa Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan belum selesai karena tadi saya harus ikut menyambut Pak Menteri.
Yang jelas SK itu biasa untuk mengatur parkir, ya iyalah masa Walikota keluarkan SK soal pungutan liar" ungkapnya. (*)