Dugaan Pungli di TPK Palaran
BREAKING NEWS: Pengembangan Terbaru OTT, Tak Ada Pekerjaan, Komura Tetap Pungut dari Perusahaan
Tapi, biar pun TKBM kehilangan pekerjaan, Komura tetap meminta jatah dari perusahaan batu bara dan sawit yang punya CPO (crude palm oil).
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/rafan a dwinanto
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin menjelaskan perkembangan terbaru kasus OTT di Terminal Peti Kemas Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (20/3/2017).
Baca: BREAKING NEWS - Geledah Kantor PDIB, Satu Orang Dibawa Bareskrim
Diketahui, OTT di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran melibatkan dua koperasi yakni, Komura dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni DH dari Komura serta HS dan NA sebagai Ketua dan Sekretaris PDIB.
Berbeda dengan Komura, jumlah barang bukti yang diamankan dari PDIB hanya senilai Rp 5 juta. (*)