Dugaan Pungli di TPK Palaran

Dicabut, Apakah yang Salah dari SK Pengaturan Parkir di TPK Palaran? Ini Kata Walikota Samarinda

Uraian tersebut juga disampaikan Jaang kepada penyidik yang meminta keterangan padanya, di Mako Brimob, Samarinda Seberang.

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/rafan a dwinanto
Walikota Samarinda Syaharie Jaang bersama beberapa pejabat Pemkot Samarinda memerlihatkan SK yang akan dicabut, Minggu (19/3/2017). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Syaharie Jaang merasa tidak ada yang salah dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016.

SK ini mengatur penetapan pengelola dan struktur tarif parkir pada area parkir pelabuhan peti kemas, Bukuan, Palaran, atas nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda.

Namun, dengan beberapa alasan tertentu, Jaang akan mencabut SK tersebut. "Tidak ada yang salah dalam SK," tegas Jaang.

Yang salah, kata Jaang, jika KSU PDIB menarik pungutan di jalur jalan menuju Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran. Begitu pula saat KSU PDIB menarik biaya parkir lebih besar dari yang ditetapkan dalam SK Walikota.

Baca: BREAKING NEWS - Setelah Diperiksa Bareskrim, Walikota Samarinda Cabut SK Soal Parkir di TPK Palaran

"SK itu mengatur tarif parkir di area parkir TPK Palaran. Kalau ada yang menarik di jalur jalan, itu jelas salah. Memungut tidak sesuai SK, itu juga salah," urai Jaang.

Uraian tersebut juga disampaikan Jaang kepada penyidik yang meminta keterangan padanya, di Mako Brimob, Samarinda Seberang.

"Itu salah satu jawaban saya, dari 15 pertanyaan penyidik," tegas Jaang.

Diketahui, belakangan SK ini menuai masalah. Jumat, pekan lalu, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kaltim, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas dari KSU PDIB, yang diduga melakukan pungutan liar.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved