Pungli di Pertamina MOR VI
Disinggung Kasus Pungli MOR VI Pertamina, Kapolda Bilang Masa Mau Gunakan Pasal Gregetan?
Namun, masyarakat tak boleh lupa dengan kasus pengungkapan praktik pungli Pertamina sebelumnya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Polisi telah mencium adanya praktik pungutan liar terkait kuota gas elpiji (LPG). Sebanyak lima orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kaltim. Mereka adalah tiga orang karyawan Pertamina, dan dua agen. Setelah melakukan pemeriksaan secara seksama, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MI (29), NM (43), dan HT (42).
Ketiganya merupakan karyawan Pertamina Devisi Gas Domestik (Gasdom). Dari hasil penyelidikan, nama-nama mereka tertera pada amplop yang ditemukan saat OTT.
"Saat melakukan penindakan polisi menemukan beberapa amplop. Saat ditanya terkait amplop tersebut tak bisa dijelaskan pejabat Pertamina," kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana kepada Tribun, Senin (13/3/2017) kemarin.
Menurut Ade Yaya, amplop yang berisi uang itu diduga merupakan 'uang pelicin' yang ditujukan kepada pejabat Pertamina oleh para agen.
Baca: Polisi Temukan Amplop Isi Uang, Tiga Karyawan Pertamina Tersangka
Pengungkapan praktik pungli tersebut berawal saat Tim Saber Pungli Polda Kaltim mendatangi Kantor Pertamina Unit VI di ruangan A.22, Jumat (10/3/2017) sekitar 14.00 Wita.
Saat itu para agen distributor wilayah Kaltim dan Kaltara tengah mengantre.
Belakangan diketahui mereka berkumpul untuk mendapatkan tanda tangan kontrak kuota LPG, yang memang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
Usai menunjukkan surat tugas pemeriksaan, polisi melakukan penggeledahan dan memintai keterangan kepada sejumlah karyawan Pertamina bagian sales administrasi dan agen.
Bahkan ruangan supervisor sales administrasi dan ruang manager gas domestik turut digeledah.
Hasilnya tim Saber Pungli menemukan beberapa amplop berisi uang yang diduga merupakan hasil praktik pungli.
Petugas menemukan amplop berisi uang senilai Rp 8 juta di kantong salah satu pejabat sales. Saat ditanya asal usul amplop, yang bersangkutan tak bisa menjelaskan dasar penerimaan amplop tersebut.
"Barang bukti berupa uang tersebut diamankan Tim Saber Pungli Ditkrimsus Polda Kaltim, untuk dilakukan penyitaan.
Baca: Kasus Pungli LPG Pertamina, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Para agen LPG yang mengantre saat dilakukan penggeledahan banyak ditemukan amplop‑amplop berisi uang yang sudah tertera nama‑nama calon penerimanya," beber Perwira melati 3 di pundaknya kepada Tribun.
Dari pengakuan para agen kepada petugas, diduga kuat pemberian amplop tersebut untuk memperlancar pembagian kuota LPG yang direkomendasikan MOR VI Pertamina kepada seluruh agen LPG di Kaltim dan Kaltara. "Total uang yang kami sita Rp 100.400.000," ungkap Ade Yaya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penyidik-polda-di-pertamina-mor-vi_20170310_185416.jpg)