Dugaan Pungli di TPK Palaran

BREAKING NEWS - Berdalih Sakit, Abdul Gaffar, Ketua Komura tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Koperasi Komura, Jafar Abdul Gaffar, mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama Bareskrim Polri

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Koperasi Komura, Jafar Abdul Gaffar, mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama Bareskrim Polri sebagai tersangka pemerasan atau pungli di Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Gaffar melalui pengacaranya beralasan tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.

Tapi, dia tidak menyertakan surat keterangan kesehatan dari dokter.

Demikian disampaikan Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, di kantornya, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017) petang.

"Hari ini JAG tidak datang dalam pemanggilan kami," ujar Agung.

"Dan apa (alasan) yang disampaikan ke saya, argumentasinya saya melihat suatu hal yang kurang tepat. Tentu kalau dia sakit, tentunya saya harus melihat surat dokternya. Tapi, saya tidak melihat surat dokternya," katanya.

Baca: BREAKING NEWS - Soal Penetapan Sebagai Tersangka, Ini Kata Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar

Baca: BREAKING NEWS - Mabes Polri Panggil Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar Sebagai Tersangka

Menurut Agung, ketidakhadiran Gaffar sebagai tersangka untuk kasusnya tidak mengganggu proses penyidikan.

Penyidikan kasusnya tetap berjalan. Sebab, penyidik sudah punya cukup bukti tentang dugaan keterlibatannya dalam praktik pemerasan di Terminal Peti Kemas Palaran.

Meski begitu, lanjut Agung, pihaknya masih mengharap itikad baik dari Jafar untuk memenuhi panggilan ulang pemeriksaannya.

"Kami akan ambil keputusan setelah satu dua hari setelah dia tidak hadir hari ini," ujar Agung.

Saat dihubungi Kamis siang, Gaffar mengaku akan memenuhi panggilan pemeriksaannya ini.

Dan ia mengaku sudah berada di sekitar kantor Bareskrim.

Baca: Polisi Sebut Dugaan Pungli di TPK Palaran sejak 2010, Abun cs Ditahan di Polda Metro

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved