Penyidik KPK Disiram Air Keras

ICW Menduga Kuat Teror Terhadap Novel Baswedan Berkaitan dengan Kasus E-KTP

ICW menuntut kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan mengusut pelakunya serta menyeretnya ke proses hukum

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Novel Baswedan dan dua orang penyidik KPK lainnya yaitu Irwan Santoso dan Ambarita Damanik menjalani sidang konfrontir dengan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. 

TRIBUNKALTIM.CO - Upaya pemberantasan korupsi kembali menghadapi ujian berat. Novel Baswedan, penyidik senior KPK mengalami teror dan serangan fisik disiram air keras di bagian wajahnya.

Adnan Topan Husodo Koordinator ICW, mengatakan teror terhadap Novel sudah beberapa kali dilakukan. Diduga kuat, aksi serangan terhadap Novel kali ini berkaitan erat dengan kasus korupsi E-KTP yang tengah diusut KPK.

Menurut Topan, teror terhadap Novel harus dilihat sebagai ancaman terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Baca: Siapa Dua Penyiram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan? Ini Penjelasan Kapolrestro Jakarta Utara

Pasalnya, orang atau kelompok yang melakukan teror punya tujuan utama, yakni bagaimana supaya proses hukum atas kasus tertentu berhenti.

"Karena praktik kekerasan atas personel KPK telah dilakukan berulang kali, ICW menuntut kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan mengusut pelakunya serta menyeretnya ke proses hukum," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4/2017).

Baca: Atas Permintaan KPK, Ketua DPR RI Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri

Topan juga menuturkan, masyarakat Indonesia perlu tahu siapa dalang dibalik aksi teror yang dilakukan kepada Novel Baswedan.

"Presiden Jokowi dan Kapolri juga harus meningkatkan upaya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi siapapun yang bekerja untuk melawan korupsi di Indonesia. "(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved