Penyidik KPK Disiram Air Keras

KMS Kaltim Desak Polri Segera Ungkap Pelaku dan Dalang Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

Kepolisian harus sesegera mungkin bertindak tegas mencari dan menangkap para pelaku teror terhadap Novel Baswedan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Novel Baswedan dan dua orang penyidik KPK lainnya yaitu Irwan Santoso dan Ambarita Damanik menjalani sidang konfrontir dengan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah aktivis serta masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim, mengutuk aksi teror berupa penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Aksi teror keji dialami Novel Baswedan sesaat dalam perjalanan pulang dari masjid dengan berjalan kaki usai salat subuh.  Ia disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu menggunakan sepeda motor.

"Kuat dugaan jika aksi teror yang dialamatkan kepada Novel Baswedan ini, erat kaitannya dengan kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Ini jelas merupakan reaksi balik (feedback) dari para koruptor yang tidak senang dengan keberadaan KPK," ujar Herdiansyah Hamzah, kerap disapa Castro, Selasa (11/4).

KMS Kaltim mengaggap teror terhadap Novel Baswedan, adalah teror bersama. Teror tersebut pun harus dilawan bersama.

Untuk itu,, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur pun ikut sampaikan poin-poin sikap mereka :

1. Mengutuk keras tindakan teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Ini nyata adalah cara biadab dan keji dari para koruptor yang tidak senang dengan KPK.

2.Negara melalui pihak kepolisian harus sesegera mungkin bertindak tegas mencari dan menangkap para pelaku teror terhadap Novel Baswedan.

3. Teror terhadap Novel Baswedan, harus dimaknai sebagai rangkaian teror dan serangan yang tidak terpisahkan terhadap gerakan anti korupsi secara umum dan kepada KPK pada khususnya.

4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan sokongan luas terhadap upaya pemberantasan korupsi, terutama terhadap kasus-kasus besar yang melibatkan aktor-aktor elit politik yang saat ini sedang ditangani oleh KPK. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved