Sabtu, 25 April 2026

Semen Kaltim Sudah Kantongi Izin Lokasi

“Jadi, jika ingin disanggah, apa dasarnya ? Kemukakan secara ilmiah, bukan sugesti. Tidak boleh sugesti, karena ini pembahasan ilmiah,” katanya.

tribunkaltim.co/anjas pratama
Aksi penolakan dibangunnya pabrik semen di Kaltim oleh berbagai elemen masyarakat beberapa waktu lalu di depan Kantor Gubernur Kaltim 

“Masih jauh hingga mereka bisa dapatkan izin. Intinya, sampai saat ini belum ada izin yang diberikan. Setelah lokasi sudah ditentukan, mereka (Semen Kaltim) harus melakukan feasibility study (FS) , serta mendapatkan advis dari Distamben Kaltim. Jika selesai, kemudian mereka mengurus Izin Lingkungan ke DLH. Di proses Izin Lingkungan inilah yang paling penting, karena seluruhnya akan dibahas dalam Komisi AMDAL. Di komisi ini, akan diundang semua, mulai dari pakar lingkungan, instansi terkait, perwakilan Pemkab Berau yang daerahnya masuk dalam investasi semen, serta LSM,” ujarnya.

Dalam pembahasan dengan Komisi AMDAL ini, nantinya juga akan disiapkan sanggahan bagi mereka yang merasa tidak setuju akan dibangunnya pabrik semen.

“Di sana bisa dilakukan sanggahan. Jika ada yang tak setuju, disitulah akan dirembukkan. LSM, masyarakat, juga diundang. Jadi, momen untuk menolak itu, paling tepat jika dilakukan ketika pembahasan Komisi AMDAL. Jika Komisi AMDAL menyatakan tidak setuju, maka Pak Gubernur juga tak bisa mengeluarkan izin lingkungannya,” ujarnya.

Di pembahasan inilah, Syahril meminta agar pihak-pihak yang merasa tak setuju dengan pembangunan pabrik semen, bisa membawa data ilmiah, mengapa tak bisa dilakukan pembangunan pabrik semen di kawasan Berau.

“Jadi, jika ingin disanggah, apa dasarnya ? Kemukakan secara ilmiah, bukan sugesti. Tidak boleh sugesti, karena ini pembahasan ilmiah,” katanya.

Apakah proses keseluruhan tersebut berlaku sama rata untuk seluruh investor semen yang masuk ke Kaltim, khususnya kawasan Karst, Syahril mengamini hal itu.

“Ya, itu berlaku seluruhnya. Sampai izin diterbitkan oleh Dinas Perizinan Satu Pintu,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved