PPDB Online
Sikap Kadisdikbud Nunukan Terus Menuai Kritik
Jangan ada diskriminasi dalam proses penerimaan siswa baru. Baik diskriminasi dalam aspek sosial, ekonomi, budaya maupun latar belakang peserta didik.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Tak hanya dari kalangan DPRD Kalimantan Utara maupun pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara, kritik terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Jaya Martom juga disuarakan Irwan, peduli pemerhati pendidikan di Kalimantan Utara.
“Usulan penambahan ruang kelas baru ditingkat SMA sederajat khususnya sekolah negeri merupakan langkah yang salah alamat,” ujar Irwan, Jumat (23/6/2017) melalui siaran pers.
Dia menilai, permintaan Jaya Martom kepada kepala SMA negeri di Kabupaten Nunukan untuk membuka kelas baru guna menampung lulusan SMP yang tidak terakomodir, menunjukkan ketidakpahaman seorang kepala dinas pendidikan.
“Apalagi beliau yang menginisiasikannya. Sudah jelas wewenang dan aturan ada di provinsi,” ujarnya.
Dia menyebutkan, ada dua hal yang perlu diperhatikan Jaya Martom maupun pihak sekolah.
Yang pertama, sebutnya, jangan ada diskriminasi dalam proses penerimaan siswa baru. Baik diskriminasi dalam aspek sosial, ekonomi, budaya maupun latar belakang peserta didik.
“Yang harus dihindarkan misalnya mengutamakan anak-anak yang berasal dari kelas sosial tertentu, mengutamakan anak-anak yang berasal dari keluarga yang mampu atau kaya atau dapat membayar lebih tinggi,” ujarnya yang menyebutkan juga tidak pantas mengutamakan atau mendahulukan anak-anak dari ras tertentu.
Sementara hal kedua, pihak sekolah tidak patut menentukan kebijakan dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tanpa melalui proses permusyawaratan terlebih dahulu dengan semua pemangku kepentingan yang terkait.
Dia menyebutkan, kalaupun Jaya Martom beserta DPRD Nunukan telah berkomunikasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tetap saja ini menjadi kebijakan yang ambigu kedepannya, apabila hal tersebut disetujui Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Mengapa demikian? Ada ketidakadilan kebijakan pada daerah lain kalau Kabupaten Nunukan disetujui untuk menambah ruang kelas. Apalagi dengan meminjam ruangan lainnya di sekolah,” ujarnya.
Dia malah mengingatkan agar jangan sampai ada tendensi pribadi yang akhirnya hal itu dikamuflasekan lewat kekuatan sistem.
Mendorong penambahan ruang kelas belajar justru karena anak atau keluarga yang tidak masuk sekolah favorit disebabkan nilai yang tidak mampu bersaing.
“Malu-maluin kepala daerahnya kalau salah langkah kepala OPD-nya. Ini tidak betul dan terkesan sangat memaksakan,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika ingin ada kebijakan yang merata, seharusnya dipikirkan untuk membangun regulasi kebijakan PPDB yang merata.
Tentu segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun pihak sekolah negeri dan sekolah swasta.