Sudah Deal Tarif Rp 200 Ribu, Eh Mahasiswa Ini Malah Diperas Rp 1 Juta oleh PSK Usai Pesta Seks
Tergiur dengan tarif yang murah, RH yang tak mampu menahan konaknya lantas buru-buru menuju ke Hotel Wesly bersama dua PSK itu.
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi Anda yang masih hobi 'jajan' dan kerap berkencan dengan wanita sewaan hendaknya lebih waspada atau tetap berhati-hati.
Saat ini, muncul modus kejahatan pemerasan dengan trik mengajak korbannya berkencan lalu diperas usai pesta seks.
Seperti halnya yang dialami oleh mahasiswa bernama RH (23).
Warga Jl Rawa Sakti Lorong IX Medan, Sumatera Utara ini menjadi korban pemerasan dan pengancaman akan dibunuh usai melakukan pesta seks dengan dua orang PSK (pekerja seks komersial) sekaligus.
Baca: Ibunya Meninggal Dunia 2 Jam Setelah Melahirkan, Bayi Albi Lutfi Sangat Perlu Donor ASI
Baca: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Anggita Telepon Menteri Pendidikan di Tengah Aksi
Baca: 700 Perempuan Australia Ajukan Class Action Karena Menderita Implan Vagina
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra ET, pemerasan dan pengancaman ini berawal saat RH berkenalan dengan seorang PSK bernama Icha Hasanah (21), warga Jl Ayahanda di seputaran Jl Sei Wampu pada Minggu (2/7/2017) malam kemarin.
Sesaat berkenalan dengan korban, Icha mengajak rekannya sesama PSK bernama Siti Wahyuni (21).
"Ketika pertemuan awal, Icha dan Siti langsung mengajak korban ke Hotel Wesly di Jalan Sei Babalan. Sesuai kesepakatan, tarif sekali kencan untuk dua PSK ini Rp 200 ribu," kata Hendra, Rabu (5/7/2017) siang.
Baca: Campuran Susu dan Obat Tekanan Darah Tinggi Berujung Maut, Wanita Ini Diringkus Polisi
Baca: Sedang Tunggu Pelanggan Nenek Ini Ditangkap Polisi, Ternyata yang Dijualnya...
Baca: Mengapa Anak Anda Merasa Lapar Terus? Mungkin Ini Sebabnya
Tergiur dengan tarif yang murah, RH yang tak mampu menahan konaknya lantas buru-buru menuju ke Hotel Wesly bersama dua PSK itu.
Di sana, mereka pun melakoni pesta seks.
"Setelah kelelahan berhubungan badan, kedua PSK yang sudah merencanakan aksinya kemudian meminta uang Rp1 juta pada korban. Karena tak punya uang, korban menolak," ungkap Hendra.
Lantaran korban tak mau menyerahkan uang yang diminta, kedua PSK memanggil teman lelakinya bernama Simon Sembiring (36) warga Jl Sei Wampu Baru, Pasar II No 21 Medan.
Kemudian, Simon pun memaksa korban menyerahkan semua harta bendanya dengan ancaman akan membunuh korban.
"Karena korban ketakutan, ia pun pergi ke ATM dan menyerahkan uang Rp 600 ribu tambahan pada dua PSK tadi. Kemudian, para pelaku merampas iPhone 6+ milik korban dan pergi meninggalkan lokasi," ungkap Hendra.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Medan Baru.
Polisi selama dua hari mencari para tersangka, dan akhirnya berhasil membekuk ketiganya di lokasi yang sama kemarin malam. (Ray/tribun-medan.com)