BREAKING NEWS
Bayi dalam Freezer - Ini Misteri Penting yang Belum Terungkap hingga Hari Ke-5 Sejak Kasusnya Muncul
Namun masih ada misteri penting yang belum terungkap hingga lima hari setelah bayi membeku tersebut ditemukan.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Dua pasal tersebut menjerat seorang ibu yang membunuh bayinya pada saat atau tidak lama setelah dilahirkan.
Bedanya, pasal 342 KUHP perbuatan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Selain pasal dalam KUHP, SA juga disangka melawan hukum Perlindungan Anak.
Lantas, apakah sebenarnya penyebab kematian bayi SA tersebut?
Hal ini masih menjadi misteri.
Lantaran polisi masih belum mengungkapnya hasil autopsi yang akan menyingkap misteri penyebab kematian bayi SA.
Baca: Setelah Menikah Dengan Pemuda Kaya Raya, Artis Cantik itu Kini Jualan Jilbab
Baca: Wow, Deretan MPV ini Beri Diskon Besar-besaran Selama Agustus, Ini Daftarnya
Baca: Ayu Ting Ting Pamer Belahan Dada, Netizen: Padahal Dalamnya Kempes
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kanit Reskrim AKP Choirul Tanjung, Jumat (4/8/2017) di ruang kerjanya.
“Autopsi sudah selesai dilakukan sore kemarin. Autopsi berlangsung selama dua jam.
Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab bayi itu meninggal.
Apakah meninggalnya sebelum dilahirkan atau sesudah dilahirkan?
Sebab waktu SA melahirkan tidak ada saksi yang melihat,” ucap Choirul.
Baca: Lulus Fakultas Teknik Universitas Ternama Wanita ini Rela Jadi Tenaga Pembersih