Merinding, Sebelum Tewas, Begini Isi Curhatan Johannes Marliem, Saksi Kunci e-KTP yang Tewas
Kematian Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi e-KTP (KTP elektronik) menyisakan banyak misteri.
Itu sebabnya, ia sempat mengungkapkan harapannya agar (jurnalis) Kontan tidak memelintir pemberitaan soal rekaman yang ia anggap sebagai catatan tersebut.
Baca: Ini Kabar Terbaru dari Ita Purnamasari, Penyanyi Top di Era 90-an
Baca: Lihat Jam, Kapan Waktu yang Tepat untuk Bercinta, Ternyata dalam Sehari Ada 2 Kali Lho!
Baca: Ssst, Polisi yang Kena Pukul Oknum TNI Itu Bermain di 2 Sinetron, Ini 5 Hal Tentang Bripda Yoga
Pasalnya, dalam pemberitaan di media sebelumnya, seolah-olah dijelaskan bahwa ketua DPR RI Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka gara-gara rekaman yang ia miliki.
"Jadi tolong jangan diplintir lagi. Saya tidak ada kepentingan soal rekaman.
Dan ada rekaman SN (Setya Novanto) atau tidak, saya juga tidak tahu. Namanya juga catatan saya," ucap Marliem.
Marliem juga sempat membantah soal isi surat dakwaan yang menyebut ia sempat memberikan duit US$ 200.000 kepada Sugiharto
Mantan pejabat Kemendagri itu sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebagai buktinya, ia memberikan potongan rekaman pembicaraannya dengan Sugiharto.
Dalam pembicaraan itu, Marliem hanya ingin memberikan teknologi yang terbaik serta bekerja demi kesuksesan program e-KTP.

Harga yang ia berikan kepada konsorsium pun merupakan harga wajar.
Dia menyebutkan tidak digelembungkan seenaknya, untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Meskipun perusahaannya berbasis di Amerika Serikat, Marliem menggaransi data kependudukan tidak akan bocor.
Pasalnya server dan storage system berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.