Dikecam Lakukan Kekerasan terhadap Demonstran, Ini Kata Polisi . . .
Pun dengan beberapa kontak fisik yang dilakukan aparat yang mengamankan aksi tersebut.
Sebagian dari mereka menganggap aparat telah mengabaikan norma pengendalian massa sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7 ayat (2) Perkap No 16 Tahun 2016.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta melalui Paur Subbag Humas Iptu D Suharto menanggapi santai kecaman yang dilayangkan beberapa pihak.
"Kalau mereka mengecam, kami juga patut bertanya mengapa mereka menyampaikan aspirasi dengan cara seperti itu," kata Suharto.
Saat disinggung terkait pengunjuk rasa yang harus dilarikan ke rumah sakit. Pihaknya mengakui hal tersebut di luar kendali mereka.
Baca juga:
Badai Irman Menuju Florida, 6,3 Juta Orang Diperintahkan Mengungsi karena Tinggi Air Laut Sudah Naik
Datang ke Nikahan Mantan, Ekspresi Wanita ini Bikin Adem Pengantin
Pasangan Suami Istri Ditemukan Terapung di Sungai Terbungkus Bed Cover
Myanmar Tolak Tawaran Gencatan Senjata dan Pastikan Tidak Akan Berunding Dnegan Teroris
Ibu Rumah Tangga Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Ternyata Ini yang Dilakukan di Akun Facebooknya
OKI Kecam Myanmar Karena Lakukan Tindakan Brutal yang Sistematis Terhadap Muslim Rohingya
Waduh, Kehabisan Duit, Turis Asing Ini Nekat Sewa Kamar Hotel, Inilah yang Terjadi Selanjutnya
Pun dengan beberapa kontak fisik yang dilakukan aparat yang mengamankan aksi tersebut.
Tak kuasa menahan, beberapa di antara mereka terekam jelas memukul, hingga menendang beberapa demonstran.
Namun pihaknya mengklaim bahwa Rinto, mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit hanya mengalami cidera kepala ringan.
"Saya tak tahu persis kejadiannya, laporan anggota, terjatuh dan mengalami benturan di kepala," tuturnya. (*)