KLHK Belum Setuju Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Pimpro tak Berani Kerja
Di lokasi tersebut, ada tanam tumbuh warga yang perlu didata ulang untuk menentukan besaran penggantian tanaman.
Ini dikarenakan kondisi lintasan yang akan digunakan memiliki kelandaian. Merubah ROW awal ini, harus mendapat persetujuan dari KLHK, dan saat ini sedang dalam proses pengerjaan oleh Dinas Kehutanan Kaltim.
"Akibat teknis di lapangan, ada penambahan lebar. Setelah kami kalkulasi, termasuk ROW kiri dan kanan, ada penambahan 184 hektare dengan panjang 110 meter. Ini yang kami usulkan ke KLHK. Proses penambahan itu, masih di meja ibu Menteri KLHK. Prinsipnya mereka (KLHK) setuju saja. Tanggal 13 September kami temui (KLHK) lagi. Penambahan lahan ini, yang nanti akan di PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara kami dan Jasa Marga," ujar Wahyu Widhi, Kepala Dishut Kaltim.
Belum adanya kata setuju dari KLHK untuk ditambahnya 185 hektare dan 110 meter sebagai area tol ini, membuat Pimpinan Proyek Jasa Marga yang menghandle pekerjaan seksi 2,3, dan 4, tak berani melakukan pekerjaan konstruksi di area seksi 2 yang perlu ditambahkan tersebut.
Baca: Keren, 7 Badan Pesawat Ini Dicat Jadi Menarik, Hasilnya Instagramable Banget
Baca: Bikin Trenyuh, Ekspresi Bocah Ini saat Menatap Ibunya Bersimbah Darah di dalam Angkot
Baca: Punya Gandengan Baru, Ternyata Ini Lho Kekasih Farah Quinn Si Dokter Ganteng!
Baca: Lebih dari Lentik, Bulu Mata Wanita Ini Saking Panjangnya Sampai Bisa Dikepang!
Baca: Status Kembali Berubah jadi Pegawai Pusat, Penyuluh KB Berharap tak Lagi Diberi Honor Rp 5 Ribu
Baca: Dewi Lestari Resah Nasib Penulis, Begini Tanggapan Sri Mulyani
Baca: Pengacara Jelaskan Aktivitas Asma Dewi: Kegiatannya Sama Seperti Ibu-ibu Lain
Baca: Selain Indra Jaya Piliang Polisi Juga Tangkap 2 Temannya Saat Nyabu di Taman Sari, Siapakah Mereka?
Baca: Siapakah Indra J Piliang, Politisi Muda Golkar yang Ditangkap karena Dugaan Konsumsi Narkoba?
Baca: Inilah Kelakuan Absurd Penumpang di Pesawat, Nomor 4 Bikin Risih
"Kami tak berani. Harus disetujui dahulu. Sebenarnya seksi 2 itu sudah bisa dikerjakan. Tinggal tanam tumbuh dan juga pelebaran ROW saja. Secara progress, dari 30 km, sudah ada 15 km yang agregat tanah, 5 km sudah rigid pavement. Sisanya, 16 km kan menunggu pembayaran tanam tumbuh warga di Tahura. Itu sudah ada LO Kejati yang jadi solusinya," kata Heru Subagio, Pimpro Jasa Marga.
Terkait pembayaran lahan milik Abun, yang sempat bermasalah akibat berdirinya Kebun Binatang, disebut sudah selesai semua.
"Tanah milik Pak Abun itu sudah dibayar pada 11 Agustus lalu. Sekarang sudah bisa dikerjakan," kata Heru.
Meski demikian, belum ada kejelasan berapa besar ganti rugi lahan yang dibayarkan ke pihak Abun tersebut.
"Sudah dibayar, tetapi saya belum cek berapa besarannya," kata Heri Susanto. (*)