Jabatan Eddy Rumpoko Selesai 2 Periode, Sang Istri Gantian Lanjutkan Jadi Wali Kota Batu
Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu, Jawa Timur, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan di rumah dinasnya.
Baca: Mantap di Poisisi Puncak! 4 Kali Menang Barcelona Koleksi 12 Poin
Baca: Kepedasan setelah Makan Cabai? 5 Cara Ini Bisa Cepat Meredakannya
Sempat diduga terlibat korupsi
Jauh sebelum ada operasi tangkap tangan KPK ini, Eddy telah menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi promosi wisata Kota Batu yang merugikan negara Rp 1,3 miliar.
Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebutkan akan menyelidiki keterlibatan Eddy yang namanya disebutkan dalam vonis pengadilan kasus itu.
Dalam kasus itu, Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Batu, Muhammad Syamsul Bakrie, mantan Ketua Perhimpunan Hoten dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Uddy Syarifudin dan seorang rekanan Pemkot Batu.
Namun, tidak ada kabar kelanjutan terkait penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan keterlibatan Eddy.
Pria yang menjadi anggota organisasi Pemuda Pancasila Jawa Timur dan sempat digadang-gadang maju sebagai calon ketua umum PSSI itu tidak mempersoalkan penyelidikan terhadap keterlibatanya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Ya, terserahlah. Saya tidak ada urusannya," katanya saat diwawancara pada Jumat, 16 September 2016 di Komplek Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Kompas.com/Kontributor Malang, Andi Hartik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wali-kota-batu-eddy-rumpoko_20170917_085817.jpg)