Pasangan Aborsi yang Menyimpan Bayi di Dalam Tas Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Pelaku pria AP (31) merupakan warga Jalan Poros Samarinda-Bontang bersama kekasihnya MM (16) yang masih berstatus pelajar.
Penulis: Nevrianto |
"Saya begitu menelepon langsung ditanggapi dan ditawari. Kemudian beli obat seharga 2,6 juta yang saya bayar 1/2 harga dulu kemudian barang dikirim ke Samarinda," ujarnya.
Di hadapan Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna, AP mengaku lebih dari lima kali berhubungan intim dengan MM
"Orangtua memang menasehati sejak 1 tahun pacaran supaya pacar saya konsentrasi sekolah dulu," ungkapnya.
Dokter yang turut menjadi saksi dalam adegan rekontruksi, dr Bayu Noviandani menuturkan kondisi bayi memang tampak dilahirkan belum pada waktunya.
Baca: HUT Ke-72, TNI Korem 091/ASN Donorkan 103 Kantung Darah di Big Mall
Baca: Jadwal Padat dan Rugikan Tim Persiba, Ini yang Dilakukan Haryadi
Baca: Ada Semburan Lumpur di Apartemen DBandara, Ini Penjelasan DLH
Baca: BREAKING NEWS - Heboh, Ada Semburan Lumpur Setinggi Pohon Kelapa di Apartemen DBandara
Baca: Setya Novanto Sakit, Golkar Minta KPK Pahami Kondisinya
Baca: DPRD Deadline KUPP Selesaikan Masalah Bongkar Muat
Baca: Nelayan Ini Masuk Penjara Gara-gara Tangkap Ikan Pakai Bom
Baca: Lewati Masa Kritis, Kondisi Mukmin Faisyal Sudah Kembali Sadar
Baca: Marlon Hanya 10 Menit Main Lawan Semen Padang FC
Baca: Tanjung Selor Backlog 45 Ribu Unit Rumah dan Tarakan 35 Ribu Unit, Ini Tanggapan Apersi
Baca: Uji Tes Darah Tepi Rampung, Jumlah Warga Penderita Kaki Gajah Terus Bertambah