Korupsi KTP Elektronik
Dokter Bilang Setya Novanto Bisa Diperiksa, Eh Begitu Penyidik KPK Datang Ini yang Dilakukannya
Bahkan dokter spesialis jantung yang merawat Setya Novanto menyatakan Novanto bisa diperiksa pada Rabu (20/9/2017) kemarin.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Setya Novanto (SN) tersangka korupsi e-KTP saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah operasi pemasangan ring di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
Diketahui pascaoperasi tim dan penyidik KPK sudah dua kali mengecek kondisi Ketua DPR RI itu ke rumah sakit.
Hasilnya, kondisi Setya Novanto kian membaik.
Bahkan dokter spesialis jantung yang merawat Setya Novanto menyatakan Novanto bisa diperiksa pada Rabu (20/9/2017) kemarin.
Namun saat tim penyidik dan dokter KPK hendak memeriksa, Setya Novanto tengah tidur sehingga pemeriksaan urung dilakukan.
Baca: Setya Novanto Sakit, Golkar Minta KPK Pahami Kondisinya
Baca: DPR Tuai Kecaman Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto, Tetapi Reaksi Fadli Zon Bikin Geleng Kepala
Baca: Pernah Mangkir, Dipanggil Lagi KPK Setya Novanto Diminta Kooperatif
Menurut dokter dari rumah sakit, jika tidak dalam keadaan tidur, Setya Novanto sedianya bisa berkomunikasi baik.
Tim KPK segera membawa hasil pengecekan ini ke internal KPK dan dilaporkan ke pimpinan.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu dan terus memantau perkembangannya.
"Nanti dilihat dulu perkembangannya, yang penting yang bersangkutan itu sehat dulu, itu kata KUHAP," tegas Saut dalam pesan singkatnya pada Tribunnews.com, Kamis (21/9/2017).
Diketahui dalam kasus e-KTP, Ketua DPR RI, Setya Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Baca: Beda, Penampilan Manohara Dulu dan Kini! Makin Kurus dan Ehem. . . Bibirnya Itu Loh
Baca: Inilah 7 Keuntungan Duduk di Kursi Dekat Jendela Saat di Pesawat
Baca: Terpaksa Olahraga Jika Ada Maunya, Inikah Anda?
Baca: Fashionable Banget! 7 Penampilan Cinta Laura Ini Benar-benar Kelas Hollywood. . .
Baca: Warga Mengungsi, Gunung Agung Terlihat Seperti Tanda Tahun 1963
Selain itu, Setya Novanto juga diduga mengondisikan pemenang lelang e-KTP, sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Seharusnya Setya Novanto diperiksa dua pekan lalu, namun dia sakit dan dirawat.
Pada pemanggilan kedua KPK, Novanto juga absen karena sakit.
Hingga kini penyidik belum bisa menyidik Ketua Umum Partai Golkar itu. (Tribunnews/Theresia Felisiani)