Polres PPU Bekuk Oknum Satpol PP Pengedar Sabu, Bupati Yusran Sangat Kecewa
Tim Resnakorba Polres PPU bersama Tim Reskrim Polsek Penajam meringkus oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),sebagai pengedar sabu.
Penulis: Samir |
Ditemui di Mapolres PPU, Misran mengaku selama ini diberi tugas sebagai intel Satpol PP dan biasa nongkrong di pelabuhan speed boat Penajam. “Saya habis apel pagi langsung pergi. Biasanya sih duduk di pelabuhan speed boat,” akunya.
Ia menuturkan, belum setahun terakhir ini memang sudah menjadi pemakai narkoba jenis sabu. Namun bila ada orang yang ingin membeli barang haram itu maka ia akan menjualnya.
Baca: Sedang Asyik Isap Sabu, Dua Pecandu Diringkus Polisi
Baca: PNS Pemadam Kebakaran Buang Sabu di Balik Tembok
Meski sudah menjadi pemakai dan pengedar, ternyata Misran sudah ada keinginan untuk berhenti dari bisnis barang haram ini. “Saya sudah mau berhenti pak tapi sudah ditangkap,” katanya.
Mengenai keuntungan yang didapat dari bisnis ini, ia mengaku keuntungan yang didapat terbilang kecil. Saat ditanya mengenai asal barang haram tersebut, Misran mengatakan bahwa biasanya sabu itu diambil di Penajam.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar mengaku sangat kecewa mengetahui adanya oknum PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditangkap Polres karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Padahal seharusnya seorang PNS memberikan contoh kepada masyarakat.

“Apalagi Satpol PP ini kan pengawal Perda seharusnya memberikan contoh lah, bukan malah menjadi pengedar sabu,” jelas Yusran, Jumat (22/9). Dia mengaku kecewa kepada oknum PNS tersebut, karena seharusnya menberikan contoh baik kepada masyarakat.
Selain itu, ia mempertanyakan uang untuk membeli barang haram tersebut sementara gaji seorang PNS tidak seberapa. Mengenai sanksi yang akan diberikan, ia mengatakan masih menunggu proses hukum karena bila nanti terbukti jelas akan diberikan sanksi tegas. (mir)