KPK Geledah Kantor Bupati Kukar

BREAKING NEWS - KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai Tersangka

Namun hingga berita ini diturunkan, mengenai kasus apa yang menjerat Rita, belum dijelaskan secara rinci oleh KPK.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Bupati Kukar Rita Widyasari 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA  -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka.

Baca: Penggeledahan di Kesekretariatan, Beredar Kabar Bupati Kukar Ditangkap KPK? Ini Jawaban Rita

Baca: Jumlah Dana Haji Hampir Rp 100 Triliun, Kemana Pemerintah Investasikan?

Baca: Sopir Trailer yang Lindas Messi dan Neneknya Mengaku Tak Tahu Peraturan Jam Edar

"Penggeledahan terkait penyidikan kasus Bupati Kukar benar sudah ditetapkan sebagai tersangka,"tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dicegat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (26/9/2017).

Namun hingga berita ini diturunkan, mengenai kasus apa yang menjerat Rita, belum dijelaskan secara rinci oleh KPK.

"Nanti ada jumpa pers," jelas Laode.

Baca: Stop, Jangan Habiskan Energi Bangsa Ini Bicara G30S/PKI

Baca: Edan, Selama 18 Tahun Keluarga Kanibal Ini Sudah Bunuh dan Makan 30 Orang

Baca: VIDEO – KONI Balikpapan Pelepasan 43 Atlet Cabor Atletik Balikpapan

Sejak pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.

Lanjut sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.

Pada gedung C tersebut, terdapat di dalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved