Pemkot Samarinda Dapat Jatah Rusunawa Lagi, Begini Spesifikasinya
“Pembangunannya kan menggunakan dana APBN. Otomatis harus selesai akhir tahun,” tegas Dadang.
Penulis: Rafan Dwinanto |
“Awalnya kita usulkan ke Pusat bahwa rusunawa ini untuk warga yang akan direlokasi dari bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Tapi, warga SKM, contohnya yang di Jalan S Parman itu, lebih memilih bangun sendiri di Kelurahan Mugirejo,” ungkap Dadang.
Keempat rusunawa yang ada di Samarinda, kata Dadang, semuanya dibangun Pemerintah Pusat.
Pemkot, menurut Dadang, hanya menyiapkan lahan dan diminta membantu mengawasi dan mengevaluasi pembangunan rusunawa.
Baca juga:
Rita Widyasari Tersangka - Begini Respon Warga Terkait Status Sang Bupati, Ada yang Masih Sangsi
Foto Wajah Messi Penuh Darah Beredar, Ibunya Menangis, Keluarga Ancam Lapor Polisi
Polisi Sesalkan Foto Messi Terunggah di Medsos, Admin dan Warganet Diminta Tak Unggah Korban
Halisyah Sebut Messi dan Neneknya Tak Akan Kembali, Ini Jalan yang Ditempuh Keluarga Korban
Diperpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Wilayah Kecmatan di Paser
Inilah Jadwal Pemasangan Sensor Kabel Jembatan Mahkota II
Rita Widyasari Tersangka - Ini Hasil Rapat Partai Golkar Tentang Status Calon Gubernurnya
2018, Pemkot Samarinda kembali mendapatkan jatah satu unit rusunawa. Serupa dengan yang saat ini sedang dibangun di Bengkuring.
“Ya lokasinya di Bengkuring juga. Kita dapat lagi 2018 nanti. Jadi, ada lima rusunawa di Samarinda nantinya,” ucap Dadang.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda sudah mendapat tiga rusunawa. Rusunawa I dan II berada di pergudangan, sedangkan rusunawa III berada di Kelurahan Harapan Baru.
Rusunawa I dan II kini dalam pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Pergudangan dan Aneka Usaha. Pun demikian dengan rusunawa di Kelurahan Baru, akan dikelola oleh PD PAU.
“Kemungkinan yang ke empat dan kelima juga akan dikelola PD PAU. Biar dikelola yang berpikiran swasta atau profit. Paling tidak, rusunawa itu bisa menghidupi dirinya sendiri dari sisi operasional dan perawatan,” tutur Dadang. (*)