Pembiayaan Netto Jadi Rp 327 Miliar

APBD-P 2017 Pemkab Paser Naik Menjadi Rp 1,98 Triliun

DPRD Paser menyetujui raperda APBD-P Paser naik dari Rp 1,65 triliun menjadi Rp 1,98 triliun dan disahkan menjadi perda, Selasa (30/10).

Sarassani/ Tribun kaltim
Rapat Paripurna DPRD Paser terhadap Raperda Perubahan APBD 2017 yang diskorsing karena peserta rapat tidak kourum, Rabu (4/10). 

Baca: Pemkab Paser Pastikan Tak Menunda Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Baca: 186 Pedagang Sayur Direlokasi ke Pasar Penampungan Tanah Grogot

Baca: Test Urine di SMK Negeri Grogot, Seorang Siswa Positif Pengguna Narkoba

Demi kepentingan masyarakat banyak, Mardikansyah pun rela menunggu berjam-jam, sementara ketua dan unsur pimpinan serta sekretariat DPRD Paser berjuang agar perserta rapat memenuhi kourum.

Kepala Dinkes Paser dr Dewa Made Sudarsana (dua dari kiri) dan jajarannya saat berada di halaman Puskesmas Senaken, Jumat (29/9).
Kepala Dinkes Paser dr Dewa Made Sudarsana (dua dari kiri) dan jajarannya saat berada di halaman Puskesmas Senaken, Jumat (29/9). (Sarassani/ Tribun kaltim)

Akhirnya, rapat paripurna kembali dibuka pukul 16.00, pada kesempatan itu Mardikansyah menyampaikan komposisi APBD Perubahan 2017, yakni pendapatan setelah perubahan Rp 1,65 triliun, belanja setelah perubahan Rp1,98 triliun, Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp 327 miliar.

“Sesuai peraturan yang berlaku, Raperda tentang Perubahaan APBD 2017 ini akan disampikan kepada Gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan,” kata Mardikansyah. (aas)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved