Kasus E KTP, FBI Ungkap Johannes Marliem Beri Jam Tangan Senilai Rp 1,8 Miliar untuk Ketua DPR

Johannes Marliem adalah pengusaha bidang IT pimpinan Biomorf Lone LLC, vendor proyek pengadaan e-KTP. Ia juga disebut sebagai salah satu saksi kunci

FBI Amerika Serikat membantu KPK melakukan investigasi terkait kasus megakorupsi E-KTP. Salah satu bukti yang didapatkan adalah indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia. Juga pemberian sebuah jam senilai Rp 1,8 miliar. 

Marliem disebut memiliki rekaman pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam korupsi e-KTP.  Sebagian rekamannya bahkan sudah diperdengarkan kepada penyidik KPK saat bertemu dan berkunjung ke Amerika meski Marliem menolak untuk diperiksa.

Saat rapat bersama Tim Fatmawati, Marliem merekam seluruh pembicaraan. Tim Fatmawati diduga berperan mengatur pemenang lelang dan menentukan harga setiap detail barang pembelanjaan seluruh kebutuhan proyek e-KTP. 

Tim Fatmawati dipimpin Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang diketahui teman Ketua DPR Setya Novanto. Andi kini merupakan terdakwa kasus e-KTP.

Investigasin FBI

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memiliki bukti adanya aliran uang yang diterima sejumlah pejabat di Indonesia dalam kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bukti-bukti tersebut didapatkan melalui kerja sama KPK dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI). 

"Dukungan FBI dalam investigasi lintas negara sangat penting dalam pelaksanaan tugas KPK. Salah satu bukti yang kami dapatkan adalah indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Kerja sama dalam pencarian bukti itu mengacu Pasal 12 ayat 1 huruf h Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. 

Sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi UNCAC, pertukaran informasi dan kerja sama Internasional menjadi lebih kuat.

Menurut Febri, dalam kasus e-KTP, kerja sama dan koordinasi dilakukan dengan FBI. Khususnya yang melibatkan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.

Diberitakan sebelumnya, ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan dalam penuntasan korupsi e-KTP pihaknya berkoordinasi dengan FBI guna mengumpulkan bukti-bukti.

"‎Kami sudah berkoordinasi dengan FBI dan akan terus berkoordinasi terkait dengan pengumpulan bukti dalam penanganan perkara ini (e-KTP) apa saja buktinya sebagian sudah kami dapatkan, apa saja buktinya tentu saja kami tidak bisa menyampaikan secara rinci," ujar Febri, Kamis (5/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Meski tidak mau merinci apa saja bukti-bukti itu, Febri menuturkan pastinya ada bukti yang menunjukkan indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia yang sedang diproses juga di peradilan di Amerika Serikat dan KPK juga berkoordinasi dengan otoritas di negara lain untuk pengumpulan bukti kasus e-KTP tersebut.

"Jadi ini menegaskan bahwa proses penanganan perkara indikasi korupsi KTP-e masih terus berjalan dan kami berkomitmen untuk menuntaskan itu," katanya.

Agen khusus FBI, Jonathan Holden juga menyampaikan Marliem pernah memberikan jam tangan Rp 1,8 miliar ke Ketua Parlemen Indonesia.

Ketua DPR RI Setya Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto 
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved