Kasus E KTP, FBI Ungkap Johannes Marliem Beri Jam Tangan Senilai Rp 1,8 Miliar untuk Ketua DPR

Johannes Marliem adalah pengusaha bidang IT pimpinan Biomorf Lone LLC, vendor proyek pengadaan e-KTP. Ia juga disebut sebagai salah satu saksi kunci

FBI Amerika Serikat membantu KPK melakukan investigasi terkait kasus megakorupsi E-KTP. Salah satu bukti yang didapatkan adalah indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia. Juga pemberian sebuah jam senilai Rp 1,8 miliar. 

Ini terungkap dalam gugatan yang diajukan pemerintah federal Minesotta ke Johannes Marliem.

Pemerintah Minesotta juga berniat menyita aset Johannes Marliem sebesar USD 12 juta karena diduga itu didapatkan melalui skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Holden mengatakan, Johannes Marliem juga mengakui telah memberikan sejumlah uang dan barang lainnya pada sejumlah pejabat di Indonesia atas lelang e-KTP baik secara langsung maupun melalui perantara. Informasi itu didapatkan saat Johannes Marliem diperiksa pada Agustus 2017.

Tidak hanya itu, KPK juga mengatakan ke FBI bahwa perusahaan Johannes Marliem, PT Biomorf Lone Indonesia ‎menerima lebih dari USD 50 juta dolar untuk pembayaran subkontrak proyek e-KTP. Setidaknya USD 12 juta ditujukan ke Johannes Marliem.

Awalnya Johannes Marliem menyimpan uang itu di rekening bank pribadi di Indonesia lanjut dipindahkan ke rekening bank di Amerika Serikat.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved