Bupati Yusran Aspar Minta Persetujuan Kemendagri sebelum Mutasi Pejabat PPU

Bupati Yusran Aspar mengajukan surat kepada mendgari minta persetujuan sebelum melakukan mutasi pejabat, khususnya eseleon IV di Penajam Paser Utara.

Penulis: Samir |
istimewa/ tribunkaltim
Bupati Yusran Aspar saat menyerahkan nota kesepakatan peminjaman Rp 348 miliar kepada Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad. 

Baca: Rencana Pembangunan Jembatan Penajam-Balikpapan, Bupati Yusran Ingin Desain Jembatan Diuji Ahli

Sementara itu, dalam Pilkada serentak tahun 2018 mendatang Bupati Yusran Aspar berencana akan mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Kaltim, sementara Wakil Bupati Mustaqim MZ akan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati PPU tahun depan.

Dengan pencalonan mereka, maka sudah bisa dipastikan akan menunjuk Pj Bupati PPU karena setelah penetapan dan masa kampanye keduanya akan cuti. (mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved