Senin, 20 April 2026

Harga Rp 1.600 Memberatkan, Pemkab Bulungan Gratiskan Rastra untuk Warga Miskin

Dengan adanya alokasi anggaran tadi, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima rastra secara gratis.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Beras rastra baru saja tiba di gudang Bulog Kabupaten Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Rabu (21/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sejak 2015 lalu, Pemkab Bulungan selalu mengalokasikan anggaran dari APBD untuk menebus beras miskin (raskin), yang belakangan sudah berganti nama menjadi beras sejahtera (rastra).

Dengan adanya alokasi anggaran tadi, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima rastra secara gratis.

Dulunya, 1 kilogram rastra ini harus ditebus seharga Rp.1.600.

Sesuai data Kementerian Sosial RI, jumlah penerima rastra di Kabupaten Bulungan tahun 2017 ini tercatat sebanyak 4.268 KPM.

Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2016 lalu yang hanya sebanyak 3.880 KPM.

Rencananya, kata Aidin Adrian, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Swadaya Masyarakat Desa dan Usaha Ekonomi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan kepada Tribunkaltim.co, pekan lalu, anggaran serupa akan kembali diusulkan di APBD tahun 2018 mendatang.

Baca: 89 Desa Organik di Krayan Belum Punya Payung Hukum

Baca: Dikira Kesurupan, Buruh Bangunan yang Tinggal Sebatang Kara Tewas Usai Mengaku Masuk Angin

Baca: 70 Personel TNI AD Datang ke Mahulu, Ini yang Dilakukan Warga Dayak

Baca: Penyelenggara Pemilu Tak Perlu Mundur Lantaran Honor Kecil

Namun mengingat jumlah KPM meningkat, anggaran yang semula hanya dialokasikan Rp 1,1 miliar di APBD tahun 2017 harus ditingkatkan menjadi Rp 1,2 miliar di APBD tahun 2018.

"Ini belum kita usulkan. Tapi sebenarnya kita sudah ada komitmen dengan DPRD, agar rastra ini tetap gratis," ujarnya.

Aidin menuturkan, pengalokasian anggaran untuk menebus rastra ini sebenarnya cukup beralasan.

Berdasarkan pengalaman penyaluran rastra di tahun-tahun sebelumnya, bagi sebagian warga Kabupaten Bulungan, uang sebesar Rp.1.600 untuk menebus 1 kilogram rastra ini ternyata cukup memberatkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved