Pidato Anies Tekankan Kepribumian, Masihkah Relevan Pemimpin Singgung Itu Jika Faktanya Begini
pidato pertama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, beberapa kali menegaskan dan menekankan kepribumian ini.
Kembali lagi ke istilah pribumi (non-pribumi otomatis menyertai walaupun tak terucap), definisinya menurut Wikipedia adalah: Pribumi atau penduduk asli adalah setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, dan menetap di sana dengan status orisinal, asli atau tulen (indigenious) sebagai kelompok etnis yang diakui sebagai suku bangsa bukan pendatang dari negeri lainnya.
Pribumi bersifat autochton (melekat pada suatu tempat).
Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut. (Lihat di Wikipedia)
Mengutip lebih jauh dari Wikipedia, istilah "pribumi" sendiri muncul di era kolonial Hindia Belanda setelah diterjemahkan dari inlander (bahasa Belanda untuk "pribumi").
Baca: Gedung Parkir Klandasan Mau Diubah jadi Pasar UMKM, Begini Tanggapan Pemkot
Baca: Tentara Filipina Kejar Mahmud Ahmad Calon Pemimpin Baru ISIS Asia Tenggara
Baca: Bayi Dalam Freezer - Terungkap, Saat Rekonstruksi Tersangka Gunakan Alat Ini Untuk Bunuh Bayinya
Istilah ini pertama kali dicetuskan dalam undang-undang kolonial Belanda tahun 1854 oleh pemerintahan kolonial Belanda untuk menyamakan beragam kelompok penduduk asli di Nusantara kala itu, terutama untuk tujuan diskriminasi sosial.
Selama masa kolonial, Belanda menanamkan sebuah rezim segregasi (pemisahan) rasial tiga tingkat: ras kelas pertama adalah "Europeanen" ("Eropa" kulit putih); ras kelas kedua adalah "Vreemde Oosterlingen" ("Timur Asing") yang meliputi orang Tionghoa, Arab, India maupun non-Eropa lain; dan ras kelas ketiga adalah "inlander", yang kemudian diterjemahkan menjadi "pribumi".
Sistem ini sangat mirip dengan sistem politik di Afrika Selatan di bawah apartheid, yang melarang lingkungan antar-ras ("wet van wijkenstelsel") dan interaksi antar-ras yang dibatasi oleh hukum "passenstelsel".
Pada akhir abad ke-19 Pribumi-Nusantara seringkali disebut dengan istilah Indonesiërs ("Orang Indonesia").
“Tidak ada gen murni Indonesia,” kata Prof Dr. Herawati Supolo-Sudoyo M.S. Ph.D, ahli genetika dari Lembaga Eijkman, dalam seminar Kebinekaan,
Baca: Bikin Meriang, Unggah Foto dengan Pose Panas, Polisi Wanita Ini Beberkan Alasannya
Baca: Vladimir Putin Terbahak Mendengar Rencana Mentan-nya Mau Ekspor Daging Babi ke Indonesia
Baca: Bandara Tanjung Harapan Bakal Didarati Maskapai Baru, Catat Jadwalnya