Hasil Pemeriksaan Tiga Pimpinan Kejari Samarinda Diserahkan ke Kejagung Terlebih Dahulu

Bahkan selama tiga hari (Jumat, Sabtu, Minggu) ketiganya diamankan di rumah mess Kejaksaan Tinggi Kaltim.

DOK PRIBADI
Acin Muksin, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim. 

Ketiga jaksa yang bertugas di Kejari Samarinda yang diperiksa untuk mengklarifikasi laporan dana abadi Aptisi Kaltim, yakni Kepala Kejari Samarinda, Retno Harjantari Iriana, Kepala Seksi Pidana Khusus, Darwis Burhansyah, Kepala Seksi Intelijen, Bramantyo.

Ketiganya diperiksa Jaksa Pengawas Kejati Kaltim sejak Jumat (20/10/2017) sore hingga Rabu (25/10/2017).

Bahkan selama tiga hari (Jumat, Sabtu, Minggu) ketiganya diamankan di rumah mess Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Setelah diperiksa untuk mengklarifikasi dana abadi Aptisi Kaltim, maka hasil pemeriksaan itu akan menentukan apakah ketiga jaksa tersebut bakal dikenakan hukuman disiplin oleh Kajati Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved