Lawan Main Alumni UI dalam Video Dewasa Itu Diduga Mahasiswa di Kampus Negeri di Bandung
Diantaranya adalah ahli IT dan ahli antropometri atau ahli pengukuran dimensi tubuh manusia.
TRIBUNKALTIM.CO, DEPOK - Untuk mendalami kasus tersebarnya video mesum yang dilakukan alumni mahasiswa Universitas Indonesia (UI), polisi akan mendatangkan sejumlah saksi ahli dalam proses penyelidikannya.
Diantaranya adalah ahli IT dan ahli antropometri atau ahli pengukuran dimensi tubuh manusia.
"Ahli IT dan ahli Antropometri ini akan kita datangkan.
Ahli antropometri untuk mencocokkan wajah dan tubuh di dalam video dengan eks mahasiswa UI, serta ahli IT untuk melihat dan melacak seputar video yang tersebar termasuk penyebarnya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Kamis (26/10/2017).
Menurutnya penyelidikan awal yang telah dilakukan adalah bahwa gambar di video telah di screenshoot dan dipastikan bahwa wajah perempuannya adalah eks mahasiswa UI.
Baca: Pertama di Dunia, Orang Buta Dipandu Seekor Anjing saat Lari Maraton, Ini Kisahnya
Baca: Dua Kabupaten Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan
Baca: Karya Gadis Asal Tenggarong Digunakan Model Top pada Ajang Jakarta Fashion Week
"Untuk pencocokan dan penyimpulannya masih didalami termasuk dengan mendatangkan saksi ahli," katanya.
Menurutnya polisi masih mencari mahasiswa eks UI untuk dikonfirmasi lewat data pribadi dan data akademik yang didapat dari hasil kordinasi dengan UI.
"Tim masih berusaha mencari keberadaannya untuk dimintai keterangan,” katanya.
Selain menelusuri dan akan mengonfirmasi langsung ke mantan mahasiswi UI atas nama Hanna Anisa, kata Putu polisi juga sedang menelusuri identitas pemeran pria dalam video tersebut.Baca: Pemain Borneo FC Ini Tak Merasa Terbebani Cetak Gol ke Gawang Mantan
Baca: Jabatan Bramantyo Dicopot Sejak Senin Lalu, Apa Tugas yang Diembannya Sekarang?
Baca: Penyebaran Video Mesum Pelajar Samarinda, Ternyata Dipicu Cinta Segi Empat
Karenanya polisi akan memintai keterangan kedua orang pemeran di video mesum tersebut.
"Kami sudah berkordinasi dengan UI dan sudah mendapat data mantan mahasiswa yang dimaksud.Baca: Beri Dukungan PS Penajam Utama di Final Piala Suratin, Bupati Ini Terbang ke Yogya
Baca: Tak Diduga, Ada Filosofi Tersembunyi Dibalik Batik Jokowi dan Anies Baswedan
Baca: Cetak 3 Gol di Laga Derby Mahakam, Terens Puhiri Langsung Dilirik Klub Eropa dan Asia
Selain itu kata dia pihaknya juga masih mendalami, di mana video tersebut diambil dan kapan video direkam.
"Hal-hal itu yang masih kami cari tahu," kata dia.
Menurutnya dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama Universitas Indonesia atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.
"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.
Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun serta 12 tahun penjara.
Baca: Kabar Gembira, 1.484 Honorer Pemkot Bontang Dapat Fasilitas BPJS
Baca: VIDEO - Semifinal Piala Soeratin 2017 Berakhir Ricuh, Ada Flare di Bench dan Pemain Dilempari
Baca: Banyak Acara untuk Anak di Festival Mahakam, Ini Agendanya
Sebelumnya Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video mesum di jagad maya atau di media sosial dan you tube serta instagram, yang diduga dilakukan mahasiswi UI atas nama Hanna Anisa.
Video mesum itu kini menjadi viral.
Dari hasil pengecekan, kata Rifelly, diketahui bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI.
"Jadi dia sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video.
Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Rifelly, kepada Warta Kota, Rabu (25/10/2017) malam.
Ia mengaku berterima kasih telah dikonfirmasi langsung terkait hal ini, sehingga bisa langsung melakukan pengecekan.
"Terima kasih atas atensinya dan telah mengonfirmasi ulang kepada kami. Demikian yang dapat kami sampaikan agar dapat menjadi informasi kita bersama," katanya.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Dalami Video Mesum Alumni UI, Polresta Depok Akan Datangkan Saksi Ahli