Saldo Rekeningnya Bertambah Rp 255 Miliar, Lelaki Ini Bukannya Senang, Ini yang Lantas Dilakukannya

Dia tak menyangka, ada kelebihan 24,5 juta dollar atau sekitar Rp 255 miliar dari uang yang seharusnya ada di rekening, dan

Ilustrasi bank 

TRIBUNKALTIM.CO, SIDNEY - Siapa yang tak senang melihat buku tabungannya berisi jutaan dollar? Namun berbeda dengan Clare Wainwright.

Seorang pengacara asal Australia itu justru terkejut ketika melihat angka 25 juta dollar Australia atau sekitar Rp 260 miliar tertera pada akun rekeningnya.

Wainwright memeriksa rekening banknya pada Kamis (26/10/2017) untuk mengecek uang yang masuk.

Baca: Wow, Siapa Sangka Ternyata Ini Profesi yang Diduga Pria Dalam Video Hanna Annisa

Baca: VIDEO - Edan, Bukan Menolong, Orang Ini Malah Rekam Adegan Seorang Wanita Diperkosa di Jalan

Baca: Umur Lebih Setengah Abad, Bahar Masih Jualan Sabu

Dia tak menyangka, ada kelebihan 24,5 juta dollar atau sekitar Rp 255 miliar dari uang yang seharusnya ada di rekening, dan kredit rumahnya juga dinyatakan sudah lunas.

"Saya seorang pengacara, itulah kenapa saya tidak menghabiskan uang itu," katanya, seperti dikutip dari The Sydney Morning Herald.

Wainwright telah berupaya mengingatkan Bank Nasional Australia (NAB) atas kesalahan dana yang mengalir di rekeningnya.

Sebelum mendapati rekening banknya benar-benar bertambah jutaan dollar, pengacara muda itu dikirimi sebuah surat dari bank yang mengkonfirmasi debit langsung pembayaran pinjaman telah siap.

Dalam surat yang diterima pada September lalu itu, juga tertulis pembayaran bulanannya menjadi 25 juta dollar, bukan 2.500 dollar , jatuh tempo pada 25 Oktober.

Wainwright mengatakan NAB tampaknya telah meminta uang jutaan dollar di akun rekeningnya di Bank St George.

Ketika ditanya, bagaimana seandainya dia mau menghabiskan uang itu, dia menjawabnya dengan bercanda.

"Tentu, saya akan menggunakannya untuk melunasi utang dan membeli rumah di lokasi lain. Atau membeli sebuah pulau," kelakarnya.

Juru bicara NAB menuturkan kesalahan telah diperbaiki dan penyelidikan terhadap penyebab aliran dana ke rekening Wainwright sedang dilakukan.

"Kesalahan telah diperbaiki dan pembayaran telah dibatalkan," katanya.

Peristiwa uang nyasar itu pernah terjadi sebelumnya di Australia.

Mahasiswi Teknik Kimia, Christine Xin Lee, menghabiskan jutaan dollar untuk membeli tas dan barang mewah setelah Bank Westpac mengiriminya 4,6 juta dollar atau Rp 47,9 miliar.

Namun diketahui, uang itu dikirim karena sebuah kesalahan sistem.

Selain itu, Matthew Pearce, seorang warga Melbourne, penah memiliki 123 juta dollar atau Rp 1,2 triliun di akun Bank Commonwealth miliknya.

Badan Ombudsman Layanan Keuangan Australia memberi peringatan agar orang-orang tidak menghabiskan uang akibat kesalahan pengiriman.

Baca: Sebulan Setelah Bercerai, Tiara Dewi Langsung Pasang Kode Keras Buat Calon Suami Barunya

Baca: Hasil Pemeriksaan 3 Jaksa di Kejari Samarinda, Pihak Kejati Ungkap Hal Mengejutkan

Baca: Selamat dari Musibah, Mantan Karyawan Pabrik Mercon, Undurkan Diri Sehari Sebelum Kebakaran

"Anda seharusnya tidak menghabiskan atau menarik uang yang ditransfer ke rekening Anda yang disebabkan oleh kesalahan. Itu tindakan ilegal, dan Anda harus membayarnya kembali," katanya.

Transfer Nyasar BNI

Di Indonesia, transfer nyasar juga pernah dilakukan oleh Bank BNI. Suparman (51), warga Ngabang, Landak, Kalimantan Barat, mengaku kecewa terhadap Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Pontianak karena memblokir rekeningnya. 

Suparman menunjukkan rekening tabungan BNI miliknya serta SMS Banking yang menyatakan uang Rp 5,1 miliar masuk ke rekeningnya, Senin (9/11/2015). Uang nyasar tersebut masuk rekening Suparman pada 2 Februari 2015 lalu. (Tribun Pontianak/Alfons Pardosi)
Suparman menunjukkan rekening tabungan BNI miliknya serta SMS Banking yang menyatakan uang Rp 5,1 miliar masuk ke rekeningnya, Senin (9/11/2015). Uang nyasar tersebut masuk rekening Suparman pada 2 Februari 2015 lalu. (Tribun Pontianak/Alfons Pardosi) 

Hal itu dilakukan pihak BNI setelah uang sejumlah Rp 5,1 miliar tersasar ke rekeningnya beberapa bulan lalu. Dalam

hitungan hari, rekeningnya langsung diblokir hingga kini.

"Sampai sekarang saya belum tahu dari mana asal-muasal uang yang masuk itu. Jadi kalau ada kasus pencucian uang, bisa-bisa saya kena juga. Itu yang saya tidak mau, makanya saya minta penjelasan yang jelas dari pihak BNI," ujarnya, Senin (9/11/2015) seperti dilansir Kompas.com.

Suparman mengaku sempat membuat laporan ke Polda Kalbar mengenai tindakan BNI tersebut. Polda baru mengirim surat pemberitahuan hasil penyelidikan tertanggal 29 Oktober 2015 yang menyatakan bahwa penyelidikan terhadap laporannya dihentikan pada tanggal 24 April 2015.

Habis Rp 2,2 miliar

Suparman menuturkan, kejadian bermula saat dia menerima SMS banking pada tanggal 2 Februari 2015 malam bahwa ada uang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 5.104.439.450.

Tanpa melakukan konfirmasi, pada tanggal 4 Februari 2015, dirinya lalu melakukan penarikan melalui ATM sebesar Rp 10 juta dan mentransfer uang sebesar Rp 100 juta kepada rekannya.

Pada tanggal 5 Februari 2015, dia kembali melakukan transaksi lagi dengan mentransfer sebesar Rp 100 juta kepada temannya.

Kemudian pada hari yang sama, Suparman menarik tunai sebesar Rp 10 juta melalui ATM dan Rp 500 juta di BNI Ngabang.

Baca: Sadis, Komentari Foto Keluarga Mulan dan Ahmad Dhani, Netizen Bilang Karma Dibayar Kontan

Masih pada tanggal yang sama, dirinya juga mentransfer sebanyak tiga kali kepada temannya sebesar Rp 1,5 miliar. Total transaksi yang dilakukannya pada 4 dan 5 Februari itu sebesar Rp 2,2 miliar.

Lalu, lanjut Suparman, ketika mengecek saldo pada sore hari sekitar pukul 17.54 WIB di tanggal yang sama, saldo yang seharusnya masih tersisa lebih dari Rp 2,8 miliar sudah tidak ada.

Keesokan harinya, tepatnya tanggal 6 Februari 2015, pihak pimpinan BNI Pontianak dan Ngabang memintanya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta.

"Saya juga sudah lapor ke Dirkrimsus Polda Kalbar tentang tindak pidana perbankan. Tapi dari hasil penyelidikan polisi, laporan tersebut dihentikan. Karena sudah berkoordinasi dengan OJK, dan OJK menyatakan salah transfer oleh BNI tidak melanggar ketentuan," katanya, Senin (9/11/2015).

Enggan komentar

Baca: Myanmar Sita 250 Kg Narkoba Jenis Sabu Senilai Lebih dari Rp 62 Miliar

Sementara itu, Pemimpin Cabang Pembantu Bank BNI Ngabang, Okta Ansardi, mengaku bahwa permasalahan uang Rp 5,1 miliar tersasar ke rekening Suparman itu sudah diserahkan ke pihak Kantor BNI di Pontianak.

Okta mengaku, dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai masalah tersebut.

"Kami tidak bisa ngomong apa-apa lagi, dan kami hanya laporkan ke kantor pusat. Sebab, kami di sini hanya cabang pembantu, jadi tidak punya hak lagi untuk memberikan keterangan masalah itu," ujarnya.

 Update 

Melalui keterangan tertulis, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyatakan kejadian salah transfer kepada nasabah di Pontianak telah diselesaikan. 

Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi menyatakan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah maupun BNI.

[VERONIKA YASINTA]

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved