Begini Nasib Pemilik Jasa Lelang Perawan dan Nikahsirri.com yang Sempat Bikin Heboh
Aris sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Pornografi.
Sementara klien adalah pihak yang berminat menggunakan jasa situsnya untuk mendapatkan perawan atau perjaka melalui mekanisme lelang.
Baca: Lupa Sedang Bakar Sampah, Kelalaian Sang Nenek Nyaris Berujung Kebakaran
Baca: Sambut Prajurit Dari Perbatasan, Danrem 091/ASN Ungkapkan Kebanggaannya
Nantinya klien akan membayar mahar sesuai nominal yang diminta oleh mitra.
Lalu mahar ditranfer ke rekening Aris lalu dipotong 10-20 persen, sisanya ditranfer ke mitra.
Bahkan jika berminat, Aris juga bisa memfasilitasi penghulu hingga saksi.
Sementara lokasi pernikahan, digedung atau hotel, itu diserahkan ke pasangan.
"Mitra itu yang nanti fotonya dipajang di situs, kalau ada klien yang tertarik mereka harus mau. Mitra ikut atas kesukarelaan, kalau klien (peserta lelang) itu yang harus membayar mahar," singkatnya.
Alasan Bukan pelacuran, bisa hindari zina
Baca: Banyak yang Tidak Tahu, Citra Niaga Pernah Jadi Lokasi Shooting Barry Prima
Baca: Korban Penyekapan akan Mendapat Pendampingan, Ini Peristiwa Kekerasan yang Dialami Sumiati
Aris Wahyudi menegaskan bahwa situs lelang perawan yang digagasnya bukanlah pelacuran apalagi prostitusi online.
"Ini beda dengan pelacuran. Kalau pelacuran kan, harga ditentukan muncikari bahkan ada yang sampai dipaksa melayani. Kalau ini kan terserah dengan kedua belah pihak," ucap Aris Wahyudi saat ditemui di rumah sekaligus kantor situs tersebut di Jatiasih, Bekasi, Sabtu (23/9/2017).
Lebih lanjut, Aris Wahyudi juga berpandangan situsnya bisa menghindarkan zinah karena dengan nikah siri sudah sah secara agama namun memang tidak diakui negara.
"Dengan nikah siri kan bisa menghindari zinah, karena kan sudah sah secara agama. Kalau sudah cocok, kami bisa bantu juga menghadirkan penghulu," tambahnya.