3 Tahun, Seluruh Lahan Pemkab PPU Harus Punya Sertifikat

Ia mengatakan, alasan belum melakukan sertifikasi lahan apakah karena kurang pengetahuan atau kesibukan.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Staf ahli menteri ATR/BPN Bahrusyah saat berjabat tangan dengan Sekda Tohar. 

Baca: Cantik dan Seksi Beginilah Penampilan Polwan di Korea Utara, Tetapi Kisah di Baliknya Sungguh Miris!

Baca: Kahiyang Menikah, Inilah Deretan Pejabat dan Tokoh yang akan Foto dengan Mempelai

“Untuk sertifikasi lahan rumah ibadah termasuk makam bisa bekerja sama dengan Kemenag. Saya harapkan bisa rampung tiga tahun mendatang,” ucapnya.

Bukan hanya itu, ia juga meminta kepada Pemkab PPU agar menunjuk salah satu desa lengkap.

Desa lengkap ini seluruh lahan masyarakat sudah memiliki sertifikat.

Bila ini bisa diwujudkan maka Pemkab PPU bisa menerima penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Hetifah meminta agar program PTSL bisa diselesaikan Kantor BPN PPU sesuai target.

Karena dari 7.000 berkas yang diterima agar tahun ini bisa diselesaikan minimal 6.000.

“Mudah-mudahan sertifikat gratis ini bisa menjadi hadiah akhir tahun bagi masyarakat,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved