Korupsi KTP Elektronik

Beginilah Kondisi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Tempat Setnov Dirawat Pasca-Kecelakaan

Kini Setya Novanto, tersangka dalam kasus e-KTP tengah mendapatkan perawatan di RS Permata Hijau.

Tribunnews.com / Gita Irawan
RS Permata Hijau 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.

Saat itu Novanto hendak menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini Setya Novanto, tersangka dalam kasus e-KTP tengah mendapatkan perawatan di RS Permata Hijau.

Dikabarkan Setya Novanto mengendarai mobil Fortuner hitam bernomor polisi B 1732 ZLO.

Diketahui, ‎usai tidak hadir panggilan pertama sebagai tersangka korupsi e-KTP, Rabu (15/11/2017) kemarin, malam harinya KPK lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Setya Novanto.

Ketika penyidik tengah berupaya menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu lantaran dianggap tidak kooperatif di kediamannya, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, ternyata Setya Novanto tidak ada di rumahnya.

Hingga kini penyidik belum menemukan titik terang terkait keberadaan Novanto.

KPK bahkan mengancam akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) jika dalam 1x24 jam, Setya Novanto tidak segera menyerahkan diri.

Ini foto-foto RS Permata Hijau :

Baca juga:

Prabowo Subianto: Pemerintah ''Nina Bobokkan'' Masyarakat dengan Utang

Pernyataan Lawyer Terpatahkan, Mahfud MD Minta Setya Novanto Segera Menyerahkan Diri

Setya Novanto 'Menghilang', KPK Periksa Aburizal Bakrie Terkait Kasus E-KTP

Surya Paloh: Novanto Sudahlah, Hadapi Saja, Enggak Usah Malu Kalau Ada Kesilapan

Duduk Sini. . . Melepas Lelah Memandang Indah dan Bersihnya Danau Sunter

Sayembara-sayembara. . . Barang Siapa Tahu Keberadaan Setya Novanto, Bakal Dapat Hadiah!

RS Permata Hijau
RS Permata Hijau
RS Permata Hijau
RS Permata Hijau
RS Permata Hijau
RS Permata Hijau

Penjelasan Pengacara

Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dikabarkan mengalami kecelakaan lalulintas, Kamis (16/11/2017).

Dalam sebuah video yang beredar di pesan Whatsapp memperlihatkan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B1732 ZLO yang diketahui milik Setya Novanto menabrak tiang listrik.

Atas kejadian tersebut, dikabarkan Setnov langsung dilarikan ke RS Permata Hijau.

Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi sempat menyampaikan kondisi Setya Novanto.

Baca juga:

Benarkah Pemain Barcelona Dilarang Menembak Jarak Jauh? Lihat Statistik Musim Ini

Proses Naturalisasi Baru Rampung, Spaso Langsung Masuk Timnas, Ini Alasan Pemanggilannya

Ini Dia Calon Lawan Bali United di Liga Champions Asia

Peru Lolos Terakhir, Inilah Daftar Lengkap 32 Negara Peserta Piala Dunia 2018!

Cetak Sejarah! Asia Kirimkan 5 Negara di Piala Dunia 2018

Tak Cuma Buffon, 10 Pemain Top Dunia Ini Terpaksa Absen Unjuk Kebolehan di Piala Dunia 2018

Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017)
Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017) (Kompas.com/YOGA SUKMANA)

Dikatakannya kaondisi Novanto disebut belum sadarkan diri.

"Sekarang sudah ditangani dokter dan perawat, kepala diperban dan ada pendarahan," ujarnya, dalam wawancara dengan Metro TV, Kamis malam.

Ia juga mengatakan bahwa kliennya sedianya akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kecelakaan itu terjadi.

"Saya ditelepon oleh ajudan, diminta mendampingi beliau untuk ke KPK. Kita mau ikuti ke sana. Saya belum sampai dari perjalanan, saya tahu-tahu diinformasikan (mobil novanto) kecelakaan," kata Fredrich.

Saat ini dirinya beserta istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor sudah berada di rumah sakit.

Namun Diesti masih belum banyak memberikan keterangan terkait peristiwa yang menimpa suaminya.

"Saya ngurus ibu dulu karena dia gelisah," kata Fredrich.

Untuk diketahui, Pada Rabu (15/11/2017) malam, petugas KPK melakukan upaya penjemputan paksa di kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.

Namun petugas tidak menemukan Novanto.

Upaya paksa itu dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar itu berkali-kali mangkir dalam pemanggilan KPK.

Novanto sebelumnya tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved