Korupsi KTP Elektronik
Wow! Dibuka Sayembara Cari Setya Novanto, Cukup Kasih Info Hadiah Uang Segini Menanti
Petugas KPK tidak menemukan Novanto saat mendatangi kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu pada Rabu malam.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Politikus Setya Novanto kembali diperbincangkan.
Ini setelah Dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Kemudian, KPK Jemput Paksa Setya Novanto yang jadi puncak status tersangkanya pada Rabu malam 15 November 2017.
Pengumuman penetapan tan Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin (17/7/2017).
"Setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012 pada kemendagri, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka.
"KPK menetapkan SN (Setya Novanto), anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan Negara rugi Rp 2,3 triliun. Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan," tegas Agus Rahardjo di gedung KPK."
Baca: Gara-gara Kabar Adonan Daging Tikus, Pedagang Bakso dan Pentol di Nunukan Sepi Pembeli
Baca: 3 Tahun Menjalin Cinta, Hubungan Seleb Korea Lee Min Ho & Suzy Akhirnya Bubar, Fans Malah Gembira
KPK sendiri belum menemukan Novanto setelah menerbitkan surat perintah penangkapan.
Petugas KPK tidak menemukan Novanto saat mendatangi kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu pada Rabu malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bila tidak juga ditemukan, maka KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap Novanto.
"Karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar Febri.
Baca: Bisa Bikin Nelayan Kaya Mendadak, Inilah Keistimewaan Muntah Paus yang Mencapai Miliaran Rupiah!
Menghilanngya Setya Novanto membuat Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyelenggarakan sayembara.
Hadiah Rp 10 juta siap diberikan bagi siapa saja yang menyampaikan informasi keberadaan Ketua DPR
"Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto, maka saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp 10 juta," kata Boyamin, Kamis (16/11/2017), seperti dikutip Antara.
Baca: VIDEO - Dimasukkan Boks Plastik, Ratusan Satwa Liar Jenis Burung Nyaris Diperdagangkan ke Sulawesi
Melansir dari Kompas.com, Boyamin mengaku sudah menyiapkan rekening khusus dan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah.
"Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan saya umumkan kepada khalayak untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapa pun akan menjadi hak penerima hadiah," tuturnya.
Baca: Fahri Hamzah: Kalau Ada yang Berani Jemput Paksa Setya Novanto, Pasti Perintah Orang Kuat!
Menurut dia, pengumuman tersebut sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apa pun bagi orang yang berhak menerima hadiah.
"Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," ungkap Boyamin.