Korupsi KTP Elektronik
Terkait Kondisi Setya Novanto, Persiapan Konferensi Pers di RS Ciptomangunkusumo, 5 Kursi Dijajarkan
Komisi Pemberantasan Korupsi bersiap menggelar jumpa pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta, Minggu (19/11/2017).
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi bersiap menggelar jumpa pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta, Minggu (19/11/2017) dinihari.
Di RS tersebut tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menjalani perawatan.
Pantauan Kompas.com pukul 22.30 WIB, kursi serta speaker untuk keperluan jumpa pers sudah disiapkan di lobi utama rumah sakit. Ada lima kursi yang dijajarkan.
Di samping kursi itu ada juga banner logo KPK dan RSCM. Namun wartawan belum diperbolehkan masuk ke dalam lobi.
Sementara di luar lobi, belasan anggota Brimob bersiaga. Tak jauh dari mereka juga terparkir belasan motor trail yang biasa digunakan Brimob.
Baca: Wah, Tiang Lampu Kecelakaan Setnov Jadi Tempat Rekreasi Baru, Warga Beraksi Layaknya Detektif
Baca: Beredar Surat RT di Ibukota yang Mintai Uang Warga Rp 100 Ribu untuk Keruk Got
Baca: Terdakwa Pemerasan Elly Minta Bantuan Pengawasan KY dan Kemenkum HAM
Sebelumnya, beredar rumor KPK akan memindahkan Novanto ke Rumah Tahanan malam ini.
Saat dikonfirmasi soal hal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak membantah atau membenarkan soal kabar tersebut. Saut menyatakan, pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari dokter RSCM.
"Sabar dulu ya kita tunggu dulu KPK mengikuti apa rekomendasi dokter, kami percaya dokter RSCM profesional," kata Saut, lewat pesan singkat, Minggu malam.
Status Setya Novanto saat ini memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.
Baca: Si Gondrong Ngamuk Pecahkan Kaca Mobil di Jembatan Manggar, Begini Kondisinya Sekarang
Baca: Begini Reaksi Warganet Saat PSSI Ucapkan Selamat untuk Marcus/Kevin
Baca: Hasil Medis Jantung, Syaraf, MRI dan CT Scan Jadi Rujukan KPK Pindahkan Setnov ke Rutan
Belum ada penyataan resmi dadil KPK terkait pertimbangan untuk membawa Novanto ke rutan. Namun, pada Minggu siang tadi, Ikatan Dokter Indonesia sudah melakukan serangkaian tes kesehatan terhadap Novanto.
Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.
Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Baca: Pesepakbola Kaltim di Kanada Ini Berhasrat Main di Klub Kampung Halamannya
Baca: Gali Jaringan Gas, Gasak Pipa Air Sehingga PDAM Kehilangan 15 Ribu Kubik
Baca: Pemilik SPBU Wajib Pasang Dispenser Gas
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (Kompas.com/Ihsanuddin)