Apa Kabar First Travel? Lama tak Terdengar, Begini Fakta Anniesa Hasibuan 4 Bulan di Penjara
Tanggal 9 Desember nanti, Andika dan Anniesa berarti sudah empat bulan nginap di ruang pengap penjara.
TRIBUNKALTIM.CO - Masih ingat kasus heboh biro perjalanan haji bonafid First Travel?
Pemiliknya yang juga pasangan suami-istri Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman ditahan polisi sejak 9 Agustus 2017 lalu.
Kasus ini jadi perhatian publik terutama setelah foto-foto kemewahannya terungkap.
Liburan ke luar negeri, kemana-mana memakai fashion mahal hingga atribut mewah lainnya.
Baca: Terciduk! Ulah Senonoh Penumpang di Bus, Gerayangi Tubuh Mahasiswi dari Belakang
Tanggal 9 Desember nanti, Andika dan Anniesa berarti sudah empat bulan nginap di ruang pengap penjara.

Lalu bagaimana kabar pasangan suami istri yang membawa kabur ratusan miliaran rupiah puluhan ribu calon jamaah umrahnya.
Dirangkum tribun-timur.com dari beberapa sumber, berikut faktanya:
4. Hadir di Pengadilan Niaga
Pemilik jasa travel PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dipastikan hadir dalam rapat kreditur, Selasa (5/12/2017).
"Ya, besok keduanya hadir besok," ungkap salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sexio Noor Sidqi saat dikonfirmasi KONTAN, Senin (4/12/2017).
Adapun kedatangan Andika dan Anniesa dinilai sangat krusial dalam pembahasan proposal perdamaian pada proses PKPU.
Sebab, keduanya yang mengetahui bagaimana kondisi terkini dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban kepada para jemaah.
Baca: Misteri Pembunuh Warsinah Terungkap, Ternyata Pelaku Suaminya Sendiri

Adapun diagendakan, rapat kreditur besok diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.
Sexio bilang, upaya kehadiran Andika dan Anniesa tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.
"Terakhir, surat panggilan dari pengadilan telah sampai di Bareskrim Polri pada 30 November lalu," tambahnya.
Baca: Klewer Nekat Masuk ke Kamar Kos; Ambil Kunci, lalu Bawa Lari Motor Korban
Sebelumnya, kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, Andika dan Anniesa merupakan pihak yang tepat menjelaskan jaminan dari isi proposal perdamaian baik kepada jamaah dan vendor.
"Secara jelas, memang prinsipal yang bisa menyampaikan secara logika dan ekonomis untuk bisa menjalani proposal perdamaian," katanya.
3. Tak Dibesuk saat Hari Raya
Ketiga pimpinan perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah, First Travel, yang diduga menipu puluhan ribu calon jemaah, tak mendapatkan kunjungan pada Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah, Jumat (1/9/2017).
Saat ini, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan, ditahan di Rutan Bareskrim di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan kabar kunjungan terhadap tiga tersangka tersebut.

"Untuk hari ini saya belum mendapatkan (kabar). Ini mudah-mudahan ada jadwal untuk hari ini untuk bisa merayakan bersama keluarga," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Argo mengungkapkan, tiap tahanan memiliki jadwal kunjungan, termasuk pada Hari Raya Idul Adha ini.
"Semuanya sesuai dengan jadwal ya. Semuanya bisa terjadi, dan jadwal itu juga harus kita taati jam berapa," ujar Argo.
Baca: Kasus Aryani, Etihad Airways Divonis Melanggar Hukum, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 537 Juta
Diberitakan sebelumnya, penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri Direktur First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, di kompleks perkantoran Kemenag, setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu (8/8/2017) pukul 14.00 WIB.
Sementara pada Jumat (18/8/2017), Bareskrim kembali menetapkan tersangka baru atas nama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel.
2. Nangis Tiap Ingat Anak
Teringat anak, Anniesa Devitasari Hasibuan, bos First Travel, menangis setiap malam di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.
Hanya melalui foto-foto di telepon genggam yang dibawa penasihat hukum dan pihak keluarga saat menjenguk, dia melepaskan rindu.
Anniesa merupakan ibu dari dua orang anak.
Salah seorang anak masih berumur tiga minggu.
Namun, karena tersandung permasalahan hukum, akhirnya dia bersama suaminya, Andika Surahman, Direktur Utama First Travel ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (9/8/2017).
Baca: Paras Imut Bocah SD Ini Awalnya Bikin Kagum, tapi Sirna Setelah Netizen Lihat Pose Ginian
Berselang satu hari kemudian, mereka ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya.
"Iya, setiap malam Ibu Anniesa menangis. Nangisnya bukan mikirin atau apa ya. Sedihlah anak baru tiga minggu," ujar Deski, penasihat hukum internal First Travel, kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).
Untuk mengobati rasa rindu kepada kedua orang anaknya, kata dia, di setiap kali keluarga dan penasihat hukum datang menjenguk ke rutan Mapolda Metro Jaya setiap hari Selasa dan Kamis, Annisa sering meminjam telepon genggam.
1. Satu sel tahanan pembunuhan
Penasihat hukum, sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.
Namun, sampai saat ini, permohonan penangguhan penahanan itu belum dikabulkan penyidik.

Selama mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya, Anniesa dan Andika ditempatkan secara terpisah.
Mereka dicampur bersama dengan tahanan dari kasus-kasus tindak pidana lainnya.
"Sama-sama dengan tahanan yang lain. Ibu Anniesa dengan tahanan perempuan bahkan ada tahanan pembunuhan juga," tuturnya.
Ngeri nggak di tahanan bu? (*)