Polemik Yerusalem

Kata-kata Menohok Paus Fransiskus Tanggapi Kebijakan Donald Trump soal Yerusalem

Melalui pernyataan tersebut, Trump juga mengumumkan rencana pemindahan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem

Editor: Syaiful Syafar
Kolase/TribunKaltim.co
Bendera Israel berkibar di kota Yerusalem. Insert: Paus Fransiskus 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, di Gedung Putih, Washington, Rabu (6/12/2017) waktu setempat.

Melalui pernyataan tersebut, Trump juga mengumumkan rencana pemindahan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Beberapa jam menjelang pengumuman tersebut, Pemimpin Gereja Katolik Roma ikut menyuarakan tanggapannya terhadap keputusan Trump itu.

Baca: Wuih, Putri Jenderal Gatot Nurmantyo Ini Cantik Banget Lho, Yuk Intip Foto-fotonya

Paus Fransiskus
Paus Fransiskus (Chatolic.org)

Baca: Tahu Kekasihnya Beristri, Wanita Ini Minta Putus, Eh Istri Pacar Malah Merestui, Endingnya Nyesek

Paus Fransiskus meminta komunitas internasional untuk menghormati 'status quo' Yerusalem, di tengah polemik pengakuan kota tersebut sebagai ibu kota Israel.

Dalam pidato publiknya, Sri Paus mendesak semua pihak untuk menghormati resolusi PBB atas Yerusalem.

"Saya tidak bisa menyembunyikan kekhawatiran besar saya terhadap situasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini," tutur Paus Fransiskus.

"Namun, saya meminta secara tulus kepada semua pihak agar tetap berkomitmen untuk menghormati 'status quo' kota itu dan sejalan dengan resolusi PBB yang berlaku," ucapnya.

Baca: Emoh Berdamai, Dewi Perssik: Biarkan Fakta Hukum Berbicara!

Menurut Paus Fransiskus, Yerusalem merupakan kota suci bagi umat Yahudi, Kristen, dan Islam, yang memiliki tempat-tempat suci berdasarkan kepercayaan masing-masing umat di kota itu.

"Dan seharusnya itu menjadi kota yang penuh kedamaian," kata Paus Fransiskus.

Paus Fransiskus mengatakan, dirinya mendoakan agar kebijaksanaan dapat menghindarkan situasi terkini dari "ancaman-ancaman ketegangan baru".

Baca: Tersebar Foto Presiden AS Donald Trump Makan Makanan Cepat Saji, Ternyata Ini Menu Favoritnya

Melalui pernyataannya, Trump mengatakan bahwa dirinya hanya menepati apa yang sudah dijanjikannya semasa kampanye pencalonan presiden pada 2016.

"Tidak seperti presiden-presiden AS sebelumnya yang sudah menjanjikan ini dalam kampanyenya, tapi gagal memenuhinya. Hari ini, saya memenuhi janji saya," kata Trump.

Trump menyebut, pengakuan tersebut menjadi penanda atas dimulainya pendekatan baru terhadap konflik Israel-Palestina.

Baca: Nggak Nyangka! Diambil dari Tempat yang Jelek, Lihat Foto-foto Ini jadi Luar Biasa

Selain itu, Trump juga menegaskan bahwa dengan pengakuan itu, dirinya tidak bermaksud untuk menentukan bahwa seluruh wilayah Yerusalem itu secara resmi akan menjadi wilayah Israel.

"Kami tidak bermaksud untuk menjadi penentu status wilayah tersebut dan hal-hal lain terkait itu, termasuk soal batas wilayah spesifik kedaulatan Israel di Yerusalem," katanya.

Pernyataan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel memicu kecaman dan kritik dari sejumlah pemimpin negara.

Yang Harus Diketahui soal Yerusalem

Otoritas Nasional Palestina menganggap Yerusalem sebagai pusat kekuasaannya dan menjadikan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukannya, yang diatur dalam Resolusi 242 DK PBB.

Sedangkan, Resolusi 478 DK PBB menyatakan bahwa Hukum Dasar Israel yang mengklaim seluruh bagian Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan sebuah "pelanggaran hukum internasional".

Hukum Dasar dinyatakan tidak berlaku oleh PBB dan akhirnya tidak diakui secara internasional.

Baca: Kasus Video Mesum Remaja Samarinda, Kiko Susul Temannya di Tahanan

Pada Desember 1949, sebelum Hukum Dasar ditetapkan, perdana menteri pertama Israel David Ben-Gurion mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Namun, karena saat itu Yerusalem terbagi antara Israel dan Yordania, proklamasi ibu kota tersebut hanya berlaku atas wilayah Yerusalem Barat, sampai Hukum Dasar ditetapkan Juli 1980.

Pembagian Wilayah Yerusalem

Setelah Perang Arab-Israel pada 1948, Yerusalem dibagi menjadi dua wilayah, yakni Yerusalem Barat dan Yerusalem Timur.

Yerusalem Barat merupakan wilayah kota tersebut yang masih di bawah otoritas Israel setelah Perang Arab-Israel dan dihuni oleh mayoritas warga Yahudi.

Sedangkan, Yerusalem Timur, yang dulunya sempat direbut oleh Yordania dalam Perang Arab-Israel, dihuni oleh mayoritas warga keturunan Arab.

Petugas keamanan Israel berjaga di depan warga Palestina yang menjalani ibadah Shalat Jumat di luar pintu masuk menuju kawasan Kota Tua Yerusalem di depan Masjid Al-Aqsa, Jumat (21/7/2017). Israel melarang pria Palestina yang berusia di bawah 50 tahun untuk masuk ke kawasan Kota Tua dan menjalani Shalat Jumat, menyusul insiden penembakan dua polisi Israel.
Petugas keamanan Israel berjaga di depan warga Palestina yang menjalani ibadah salat Jumat di luar pintu masuk menuju kawasan 'Kota Tua' Yerusalem di depan Masjid Al-Aqsa, Jumat (21/7/2017). Israel melarang pria Palestina yang berusia di bawah 50 tahun untuk masuk ke kawasan 'Kota Tua' dan menjalani salat Jumat, menyusul insiden penembakan dua polisi Israel. (AFP PHOTO / AHMAD GHARABLI)

Wilayah Yerusalem Timur mencakup Kota Lama, yang menjadi rumah bagi empat komunitas, yakni komunitas muslim, Yahudi, Kristen, dan Armenia.

Kota Lama juga menjadi lokasi bagi tempat-tempat suci umat Islam (Masjid Al-Aqsa), Yahudi (Tembok Ratapan dan Bukit Bait Suci), dan Kristen (Gereja Makam Kudus).

Terkait otoritas atas kedua wilayah Yerusalem tersebut, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sudah setuju untuk melakukan solusi dua negara.

PLO sepakat untuk menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina dan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, dengan hak kedaulatan penuh untuk masing-masing negara terhadap wilayah bagiannya.

Opsi alternatif tersebut sudah didukung Resolusi 58/292 Majelis Umum PBB. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved